Polisi Diduga Penembak Laskar FPI Meninggal Aziz Yanuar: Semoga yang Masih Hidup Dapat Hidayah

seluruh mantan pengurus FPI akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mendalami kasus tersebut.

Editor: Yudhi Maulana A
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan pra rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, turut merespon secara tegas terkait kabar tewasnya seorang polisi terlapor atas aksi unlawfull killing terhadap enam laskar FPI.

Anggota kuasa hukum dari Muhammad Rizieq Shihab (MRS) itu meminta kepada para terlapor lainnya yang masih hidup untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk lebih baik.

"Semoga yang masih hidup diberikan hidayah untuk bertobat dan juga meminta keridhoan kepada para keluarganya korban," ungkap Aziz kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) kemarin.

Lebih lanjut Aziz mengungkapkan, dalam perkara ini pihaknya tidak ingin terlalu mencampuri proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

Dengan kata lain, seluruh mantan pengurus FPI akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Mainkan Girik Aspal, Komplotan Mafia Tanah di Banten Ditangkap Polisi

Baca juga: Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan Motor di Tangsel, Berikut Kronologinya

"Kita ikuti saja kepolisian itu domain mereka," tuturnya.

Sebelumnya, Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) merespon tegas terkait kabar tewasnya satu orang polisi terlapor atas aksi unlawfull killing terhadap enam laskar FPI.

Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq Shihab menyatakan akan terus mengejar para pelaku, serta meminta para pelaku yang masih hidup agar bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Harus bertanggungjawab dunia akhirat kepada para keluarga korban. Habib akan mengejar terus, karena ini masalah nyawa," kata Aziz mewakili ungkapan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Lebih lanjut kata Aziz, kliennya yang kini menjadi terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan itu meminta kepolisian untuk menepati komitmennya.

Di mana komitmen yang dimaksud Rizieq Shihab yakni untuk segera mengungkap pelaku lainnya.

"Kita tinggal ikuti saja proses hukum seperti apa, yang 3 (pelaku) sudah ya dan 1 informasinya meninggal. Kita tunggu, yang jelas, habib meminta ini terus terungkap," jelas Aziz.

Pihaknya juga kata Aziz telah secara intens untuk melakukan komunikasi dengan kepolisian untuk segera mengungkap yang sebenarnya.

Lantas dirinya berharap peristiwa yang terjadi beberapa bulan lalu itu menjadi pembelajaran bagi penegak hukum, dan tidak terulang kembali.

"Supaya tidak terulang lagi kedepan dan pembelajaran bagi penegak hukum. Kalau melakukan survilence, ya survilence bukan offside seperti ini," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved