Mendikbud Nadiem Wajibkan Sekolah Gelar Tatap Muka Mulai Juli 2021, Ini Syaratnya
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan pembalajaran tatap muka dimulai pada tahun ajaran baru Juli 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan pembalajaran tatap muka dimulai pada tahun ajaran baru Juli 2021.
Sebelum membuka kegiatan belajar tatap muka, pemerintah menetapkan syarat. Yaitu, guru dan tenaga pendidik di sekolah sudah divaksin coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Semua Sekolah Wajib Belajar Tatap Muka pada Juli 2021
Baca juga: Persiapan Sekolah Dibuka, 16.000-an Guru di Kabupaten Serang Disuntik Vaksin Serentak
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, vaksinasi pada guru dan tenaga pendidik ditargetkan selesai pada Juni 2021.
"Vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan ditargetkan selesai bulan Juni 2021," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (30/3/2021).
"Sehingga di tahun ajaran baru bulan Juli 2021, diharapkan satuan pendidikan dapat menyelenggarakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, sekolah wajib menyelenggarakan pembelajaran tatap muka setelah semua guru dan tenaga pendidik sudah divaksin Covid-19.
Pembelajaran tatap muka terbatas diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau Kemenag, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Namun, sekolah juga harus memberikan pilihan layanan pembelajaran jarak jauh.
"Masih ada opsi pembelajaran jarak jauh, karena protokol kesehatannya maksimal 50 persen."
"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melalui sistem rotasi."
"Sehingga harus menyediakan opsi tatap muka dan jarak jauh," terang Nadiem Makarim.
Keputusan opsi pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh ada di tangan orang tua atau wali murid.
Orang tua bisa memilih apakah mereka sudah nyaman mengirim anaknya kembali ke sekolah.
"Orang tua atau wali murid boleh memilih pada anaknya apakah mau pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," katanya.
"Jadi sekolah wajib memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas, tapi orang tua boleh memilih apakah mereka nyaman mengirim anaknya ke sekolah atau tidak."
"Keputusan ini ada di orang tua, tapi sekolah yang sudah divaksinasi tetap memberikan opsi," jelasnya.
Baca juga: Dua dari 771 SD di Lebak Tak Ikut Gelar Ujian di Sekolah, Tapi di Rumah Siswa
Baca juga: Ratusan Tenaga Honorer di Kota Serang 3 Bulan Belum Terima Gaji, Bingung Bayar Sekolah Anak
Siswa Disarankan 1 Meter dan Makan di Ruang Terbuka
Sekolah tatap muka diperkirakan akan mulai dibuka pada Juli 2021 mendatang, demi mencegah meluasnya Covid-19, jarak antar siswa disarankan 1 meter dan aktivitas makan dan olahraga dilakukan di ruang terbuka.
Saran itu disampaikan Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Tjandra Yoga Aditama.
Profesor Tjandra mengemukakan, perlunya mengadopsi panduan dari Center of Disease Control (CDC) Amerika Serikat terkait sekolah tatap muka yang akan dimulai di Indonesia.
"Mereka baru saja perbarui panduan sekolah tatap muka pada 19 Maret 2021. Aturan ini berdasar perkembangan bukti ilmiah terbaru tentang kemungkinan berapa jarak penularan yang mungkin terjadi pada berbagai keadaan," ujar Prof. Tjandra dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).
Ia memaparkan, panduan tersebut berisi pelaksanaan jaga jarak di sekolah.
Pertama, pada Sekolah Dasar, setidaknya 3 feet, sekitar 1 meter. Kemudian, untuk SMP dan SMA, murid harus jaga jarak setidaknya 1 meter.
"Jaga jarak seperti itu diberlakukan di daerah dengan penularan masyarakat rendah, sedang dan cukup. Pada area dengan penularan masyarakat tinggi maka jarak antar murid sebaiknya 6 feet atau 1.8288 meter," jelasnya.
Selanjutnya, jarak 6 feet atau 1,8 meter harus tetap dijaga antara orang dewasa (guru dan staf sekolah), antara orang dewasa dan murid di sekolah.
Jika masker tidak digunakan (misalnya ketika makan), pada keadaan dimana orang banyak mengeluarkan nafas seperti saat aktivitas menyanyi, berteriak, olahraga dan lain-lain, di ruang tertutup, ada baiknya kegiatan seperti ini dilakukan di ruang terbuka.
Juga dianjurkan agar barang-barang tidak penting dikeluarkan dari kelas dan dilakukan modifikasi di kelas untuk menjamin jaga jarak antar murid.
Tentu juga harus dihilangkan atau dikurangi interaksi yang tidak terlalu penting.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Dimulai Juli, Pemprov Banten Gelar Simulasi dan Evaluasi Kesiapan Sekolah
Baca juga: Jelang Sekolah Tatap Muka, 13 Unit SMA Dibangun di Lebak Tahun Ini
"Seperti makan pada saat yang sama, tamu yang datang ke sekolah juga harus dibatasi, yang amat perlu saja," ucap Tjandra.
Ia mengatakan, CDC Amerika juga memberi empat panduan lain seperti, perlu diatur jam giliran sekolah supaya tidak terlalu penuh murid di sekolah pada suatu waktu tertentu
Kedua, berbagai aturan rinci lain tentang penggunaan masker dan cuci tangan,
Ketiga, kebersihan lingkungan, bangku, kelas dan sekolah. Serta prosedur kemungkinan tes dan penelusuran kasus bila diperlukan.
Karena di Amerika Serikat ada bis sekolah maka juga dibuat aturan di dalam bis, seperti jarak antar kursi yang boleh diduduki, penggunaan masker, jendela bis dibuka.
"Jelasnya, kalau memang sekolah akan dibuka maka persiapan amat matang memang perlu dilakukan, dan perlu dilakukan kebijakan berdasar dua hal, pertama perkembangan ilmu pengetahuan terkini, yang memang cepat berubah dari waktu ke waktu dan situasi epidemiologi terkini di daerah itu," jelas Prof. Tjandra.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021, Guru dan Tenaga Pendidik Harus Sudah Vaksinasi Covid-19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekolah Tatap Muka Akan Dibuka, Jarak Antar Siswa Disarankan 1 Meter dan Makan di Ruang Terbuka