Seorang Wanita Berusia 20 Dirudapaksa Tetangganya, Kini Hamil 2 Bulan
Seorang perempuan berusia 20 tahun dirudapaksa tetangganya sendiri hingga hamil. Kini mengandung 2 bulan
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang perempuan berusia 20 tahun dirudapaksa tetangganya sendiri hingga hamil.
Diketahui, pelaku melakukan tindakan tak terpuji secara berulang-ulang.
Kini, korban telah hamil 2 bulan.
Baca juga: Mengenal Kapal TSHD King Arthur 8, Temukan Black Box Sriwijaya Air yang Tertimbun Lumpur 1 Meter
Baca juga: 2 Polsek di Cilegon Tak Berwenang Lakukan Penyidikan, Bagaimana Jika Ada Laporan? Ini Kata Kapolres
Seorang perempuan muda jadi korban asusila tetangga hingga membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Rabu (31/3/2021).
Didampingi ibu, korban yang berusia 20 tahun ini mengaku saat ini hamil gara-gara perbuatan asusila yang dilakukan terlapor.
Menurut pengakuan korban yang tinggal di kawasan Kecamatan IB I ini, ia tidak pernah rela pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap dirinya.
Korban menceritakan kronologi perbuatan asusila di Kecamatan IB I.
Korban mengatakan, kejadian berawal saat dirinya bersama teman-teman main ke rumah terlapor pada bulan Oktober 2020.
"Awalnya, kami duduk di ruang tamu, sedangkan teman-teman yang lain duduk di teras.
Lalu, terlapor mengajak saya untuk berhubungan badan, namun saya tolak," kata korban.
Namun, korban mengatakan, korban terus dipaksa untuk berhubungan badan.
Lalu, terlapor yang tinggal tidak jauh dari rumah korban selalu mencari alasan agar korban mendatanginya ke rumah.
"Setelah kejadian itu, dia selalu mencari alasan pak. Terakhir, Selasa (22/3/2021), sekitar pukul 15.00, dia menyuruh saya ke rumahnya untuk membangunkan tidurnya.
Namun, kejadian serupa terulang lagi dan kini saya tengah mengandung dua bulan," lanjut korban.
Sedangkan, Ibu korban menuturkan dirinya berharap agar petugas dapat segera menangkap terlapor.