Sekat Pemudik Bandel, Ditlantas Polda Banten akan Sebar Check Point & Alihkan Arus Kendaraan

Selain check point, Ditlantas Polda Banten juga akan melakukan pengalihan arus dan jalur mudik Lebaran di jalan Tol Tangerang-Merak dan jalan utama

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Warta Kota/Andika Panduwinata
Posko check point di Tol Tangerang-Merak untuk memeriksa pengendara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Selasa (12/5/2020). 

"Itu kita lakukan guna mendukung peraturan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran," lanjutnya.

Ada 333 Titik Penyekatan di Seluruh Indonesia

Ilustrasi mudik Lebaran
Ilustrasi mudik Lebaran (TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S)

Untuk mendukung dan sebagai tindak lanjut larangan mudik pemerintah, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skenario penyekatan pemudik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, penyekatan dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi keputusan larangan mudik Lebaran dari pemerintah.

"Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. Ada 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Pihaknya akan mengantisipasi pemudik di jalur tol dan di jalur arteri entah itu jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah.

Pihaknya telah menetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan.

"Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," ujar dia di hadapan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat gelar rapat bersama di Gedung NTMC Polri.

Baca juga: Pemerintah Resmi Melarang Mudik, Mulai Kapan dan Apa Sanksinya?

Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai larangan mudik guna menekan laju penularan Covid-19.
Istiono mengutip data gugus tugas Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 selalu naik.

"Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," ujar dia.

Teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers hari Senin (5/4/2021) nanti.

Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu berkordinasi untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.

"Beliau (Menteri Perhubungan,-red) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021," ujarnya.

Baca juga: Dishub Kabupaten Serang Masih Tunggu Aturan Main Larangan Mudik 2021

Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku telah memerintahkan para Dirjen berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Gugus Tugas Covid-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021.

Menhub ingin penanganan larangan mudik tetap humanis namun tegas.

"Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas. Insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis," ucap dia.

"Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,".

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved