FAKTA di Balik Kisah ABG 14 Tahun Ketagihan Hubungan Intim Hingga Layani 25 Pria

Parahnya, anak 14 tahun itu malah kemudian ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - KISAH memilukan dialami seorang ABG berusia 14 tahun di Pidie, Aceh.

Berawal broken home atau rusaknya rumah tangga orang tua, ABG yang masih duduk di bangku SMP tersebut justru ketagihan melakukan hubungan intim hingga sudah melayani 25 pria, termasuk anak di bawah umur.

Fakta-fakta memilukan tersebut terungkap di dalam persidangan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie.

Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati kepada Serambinew.com, Sabtu (10/4/2021), mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, terkuak cerita miris di balik perjalanan hidup anak perempuan tersebut. 

Bagaimana tidak, bahwa seorang anak usia 14 tahun itu jiwanya tertekan setelah ayah kandung meninggal dan ibunya kawin lagi. 

Dalam menjalani rumah tangga bersama ibunya dan ayah tiri, anak 14 tahun itu rupanya tidak menemukan kasih sayang. 

Baca juga: Rela Bayar ABG Demi Layani Suami, Pengakuan Istri Mengejutkan, Singgung Kelainan saat Berhubungan

Baca juga: FAKTA Rumah Kos Ini Jadi Sarang Prostitusi ABG, Sediakan Paket Doraemon, Nobita hingga Sizuka

Bahkan, anak itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.

Alhasil, anak 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan di luar. 

Namun, saat menemui rekan sebayanya yang laki-laki di luar rumah, ternyata tidak menggiring gadis itu ke perbuatan positif. 

ilustrasi berhubungan intim.
ilustrasi berhubungan intim. (Pixabay)

Malahan teman laki-laki itu mengajak remaja di bawah umur tersebut hubungan badan yang terjadi beberapa kali.

Parahnya, anak 14 tahun itu malah kemudian ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa. 

Baca juga: Kisah Janda 20 Tahun di Tangerang Terjun Prostitusi via MiChat, Tergoda HP Bagus Hingga Biaya Anak

Baca juga: UPDATE: Ternyata Sudah 3 Bulan Hotel Cynthiara Alona jadi Tempat Prostitusi via Aplikasi MiChat

Anak 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie. 

Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.

"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.

Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, anak di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh

Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani anak tersebut menjalani hukuman di penjara. 

Baca juga: Dirudapaksa Ayah Tiri, Remaja Asal Serang Kini harus Besarkan Bayinya dalam Kondisi Trauma

Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie. 

"Kami imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.(*)

 

Ibu Jual Anak Kandung ke Hidung Belang, Ternyata Si Anak Yang Meminta Demi Ini

Adanya anak perempuan ketagihan hubungan intim juga terjadi di Majalengka Jawa Barat belum lama ini.

Bahkan, ibu kandungnya menjajakan anaknya itu ke pria hidung belang agar dirinya mendapat keuntungan dan si anak mendapat kepuasan seksual.

Hal itu terkuak saat polisi mengungkap kasus prostitusi online yang dilakukan seorang ibu di Majalengka Jawa Barat berinisial TA (45) yang mempekerjakan anak kandungnya, Y (25), sebagai PSK kepada pria hidung belang di Majalengka, Jawa Barat.

Dengan menjadikan rumahnya sebagai tempat eksekusi, sang ibu tersebut telah menjalankan bisnis esek-eseknya selama dua tahun dan diketahui suami sekaligus ayah anak tersebut.

Sejumlah fakta terungkap, rupanya anak itu sendiri yang minta ditawarkan ke pria hidung belang.

"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada Tribun, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Siapkan Kamar di Rumah, Suami Tahu

TA (45), seorang ibu rumah tangga asal Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka diringkus petugas kepolisian pada Jumat (12/3/2021).

Pasalnya, ia tega menjual anak kandungnya berinisial Y (25) ke pria hidung belang.

TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. (TribunJabar.idEky Yulianto)

Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.

Kebutuhan seskualnya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.

"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.

Baca juga: PSK Hamil Jajakan Diri di Depan Hotel di Tasikmalaya, Terdesak Biaya Lahiran, Ini Pengakuannya

Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.

Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.

"Selain anaknya itu banyak wanita lainnya yang ditawarkan oleh TA. Tapi karena saat penangkapan ada Y di dalam kamar dengan seorang pria, ternyata ketika didalami itu anaknya," ujar dia.

Namun, bukannya untung atas bisnisnya tersebut, TA justru ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka di rumahnya.

Sementara, anaknya masih menjadi saksi dalam bisnis prostitusi online tersebut.

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkaj foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif Rp 400 sampai 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," ujar dia.

Baca juga: Fakta Pemerintah Kota Tangerang Segel Hotel Milik Cynthiara Alona, Sarang Prostitusi & Limbah Kondom

Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," katanya.

 
 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Miris! Gadis 14 Tahun Ini Ketagihan Hubungan Suami Istri, Sudah Layani 25 Pria, Dipicu Broken Home dan di tribunjabar.id dengan judul FAKTA Baru Ibu Jual Anak ke Hidung Belang, Anak yang Meminta, Butuh Pelampiasan, Dua Kali Menjanda

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved