Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan atau Menyesal Nanti

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meminta masyarakat tidak mudik

Editor: Glery Lazuardi
Dok. BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meminta masyarakat tidak mudik Lebaran 1442 H.

Upaya pelarangan mudik itu, kata dia, karena pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19)
belum berakhir.

Dan, potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Catat! 31 Titik Penyekatan Polisi di Jadetabek Selama Larangan Mudik Lebaran

Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei, Curi Start Dikarantina Selama Lima Hari

Melalui pelarangan mudik tersebut, pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.

Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.

Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta jajaran Pemprov Bengkulu, Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun guna mencegah penularan COVID-19 ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya COVID-19 sebanyak 17 persen,” jelas Doni.

Baca juga: Berlaku Mulai 6-17 Mei 2021, Ini Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

Baca juga: Jalan Arteri dan Tol di Pulau Jawa Disekat Mulai 6-17 Mei, 333 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Sebelumnya, kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved