Kasus Penganiayaan Karyawan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Oleh Kakanim Banggai Berakhir Damai

Menurut kuasa hukum korban, Dharma Hutapea, kasus tersebut ternyata akibat kesalahpahaman antara korban dengan terlapor.

Editor: Yudhi Maulana A
Istimewa
Anggota Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang melaporkan tindak penganiayaan kepada dirinya oleh Kakanim Banggai ke Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus penganiayaan karyawan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berakhir damai.

Sebelumnya diberitakan kalau karyaman Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tembang Putra Prabu dianiaya Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai berinisial WA,

Namun, kasus tersebut telah berujung damai.

Tembang pun telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada Jumat (16/4/2021).

Menurut kuasa hukum korban, Dharma Hutapea, kasus tersebut ternyata akibat kesalahpahaman antara korban dengan terlapor.

Begitu juga terkait dugaan wanita teman dekat WA yang awalnya merasa tidak senang dengan sikap korban hingga memicu penganiayaan tersebut

Baca juga: Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dihajar Hingga Bonyok dan Diludahi Kakanim Banggai Gara-gara Wanita

Baca juga: Jumlah Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Menurun di Hari Pertama Puasa

"Dugaan perempuan dekat itu juga ternyata tidak benar dan hanya lagi-lagi karena kesalahpahaman," jelas Dharma, Sabtu (17/4/2021).

Dharma menambahkan, korban dan terlapor sudah saling sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.

Lalu, korban juga telah resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Ini telah disampaikan kepada penyidik langsung melalui surat pencabutan resmi. Dengan telah terjadinya perdamaian ini, maka kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak menuntut dikemudian hari," papar Dharma.

Diberitakan sebelumnya kejadian tersebut terjadi disebuah kedai kopi di bilangan Jakarta Selatan, pada Selasa (6/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB karena masalah wanita.

Dianiaya Kakanim Banggai karena Masalah Wanita

Anggota Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta babak belur setelah dianiaya oleh WA selaku Kepala Kantor Imigrasi Banggai.

Adalah WA yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena tindak pidananya menganiaya TP seorang pegawai Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

Kuasa hukum korban, Dharma Hutapea mengungkapkan penganiayaan yang menimpa kliennya tersebut berlangsung disebuah kedai kopi bilangan Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved