FSPP Banten Dukung Kejati Banten Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes
kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten dan telah ditetapkan 3 tersangka.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten mendukung langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam mengusut kasus dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (ponpes).
Diketahui, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan telah ditetapkan 3 tersangka.
Pertama ES dari pihak swasta, kemudian dua tersangka lainya berinisial AG merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten dan TB.
AS merupakan pengurus salah satu Ponpes di Pandeglang.
"Kalo kita dari FSPP Banten mendukung atas apa yang sedang ditangani Kejati Provinsi Banten dalam mengusut kasus tersebut," ujar Sekjen FSPP Banten, Fadullah kepada TribunBanten.com saat dihubungi. Selasa (27/4/2021).
Namun dalam kasus ini, Fadullah merasa prihatin terhadap para pimpinan ponpes yang telah dimintai keterangan oleh Kejati Banten.
Baca juga: Dana Hibah Pesantren Disunat, Swasta Tersangka, Pimpinan 150 Ponpes Diperiksa Kejati Banten
Dengan adanya kasus ini, kata Fadullah, membuat beberapa pimpinan ponpes merasa tertekan.
"Karena ulah yang dilakukan beberapa oknum, imbasnya kepada semua Pimpinan Ponpes. Mereka kan dari jauh-jauh dipanggil, untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Jangan sampai pemanggilan tersebut kata Fadullah, membuat persepsi masyarakat menjadi buruk terhadap seorang kiai yang telah diperiksa tersebut.
Ia meminta kepada para petugas penegak hukum agar bisa menangani kasus tersebut dengan baik.
Sebab dengan adanya kasus itu, ia menyebut bisa berpotensi membuat image seorang kiai tercoreng.
"Kalo denger kiai dipanggil seperti itu, masyarakat kan persepsinya lain," ujarnya.
Fadullah berharap dengan adanya kasus ini, peran seorang kiai tidak dianggap negatif oleh masyarakat.
Sebab dalam kasus ini para pimpinan ponpes hanya menerima bantuan dan tahu menahu soal adanya pemotongan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dua-tersangka-kasus-korupsi-pemotongan-dana-hibah-pondok-pesantren-ditahan-kejati-banten.jpg)