Munarman Ditangkap

Munarman Pakai Penutup Mata dan Diborgol Saat Ditangkap, Polri: Agar Tak Ketahui Identitas Petugas

Munarman memakai penutup mata setelah ditangkap aparat kepolisian untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan mata tertutup kain hitam seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Munarman memakai penutup mata setelah ditangkap aparat kepolisian untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penutupan mata atau wajah ini adalah standar internasional untuk kasus terorisme.

Perlu diketahui, kasus terorisme adalah kasus yang terorganisir.

Sehingga petugas yang mengamankan atau operator diwajibkan untuk menggunakan penutup wajah atau penutup mata.

"Masalah menutup mata, ini adalah standar internasional, bahwa kasus terorisme adalah kasus terorganisir. Dimana antara yang melakukan petugas atau yang mengamankan, dia diwajibkan untuk menggunakan penutup wajah."

"Kemudian yang dilakukan penangkapan juga ditutup mata," kata Ahmad dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Bantah Munarman Terlibat Kelompok Teroris, Kuasa Hukum: Ia Justru Ingatkan Bahaya Situs Terorisme

Baca juga: Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Petamburan III, Ada Temuan Serbuk dan Diduga Cairan Bahan Peledak

Hal itu dilakukan dengan maksud pelaku atau tersangka kasus terorisme yang ditangkap tidak mengetahui identitas dari petugas.

"Dengan maksud apa, semua yang ditangkap tidak mengetahui identitas daripada petugas atau operator tersebut."

"Ini merupakan standar internasional terhadap pelaku atau tersangka kasus-kasus terorisme," sambungnya.

Munarman Digiring ke dalam Rutan Polda Metro Jaya dengan Mata Tertutup Kain Hitam

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke Polda Metro Jaya seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).

Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.

Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.

Namun, ketika sampai di Polda Metro Jaya, Munarman digiring ke dalam rutan dengan mata tertutup kain hitam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved