Catut Nama Mendikbud Nadiem, Pimpinan Universitas Painan Tangerang Profesor Sudadio Tersangka
Dari penelusuran tersebut, penyidik menemukan alat bukti adanya pidana pemalsuan dokumen tersebut oleh 5 tersangka, di antaranya Prof Dr Sudadio, M Pd
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
"Untungnya adalah perguruan tinggi ini belum merekrut mahasiswa. Ini menguntungkan artinya belum ada yang dirugikan. Jangan sampai ada yang kukiah di sana dan mengeluarkan sejumlah biaya. Ini belum," kata Polaris.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Wajibkan Sekolah Gelar Tatap Muka Mulai Juli 2021, Ini Syaratnya
Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Dirinya berharap para pelaku dapat segera ditindak oleh pihak kepolisian.
"Ini yang sedang dikerjakan oleh penyidik Polri, kita harapkan akan lebih cepat terungkap, agar terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab," tutur Polaris.
Profesor Sudadio Tercatat Sebagai Ketua STIH Painan Tangerang

Penelusuran TribunBanten.com, Prof Dr Sudadio M Pd tercatat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH) Painan sebagaimana dilansir laman remsi https://stih-painan.ac.id/.
Laman tersebut juga melansir, STIH Painan berada di bawah Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) dan berdiri sejak 10 Januari 1987.
Disampaikan STIH PAINAN telah terakreditasi “B” berdasarkan surat keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) SK: 2023/SK/BAN-PT/Akred/S/IX2016, dan berada di bawah pembinaan kopertis wilayah IV Jawa Barat.
Baca juga: Siti Zahratul Chosiyah Didapuk jadi Mahasiswa Termuda Untirta Usai Lolos SNMPTN di Usia 15 Tahun
Perguruan tinggi itu juga membawa misi memberikan pendidikan hukum mayarakat di wilayah Banten, Jawa Barat dan sekitarnya.

STIH Painan mempunyai dua bangunan kampus yakni Kampus 1 STIH Painan di Cikupa, Tangerang dan Kampus 2 STIH Painan Serang di Jalan Syehk Nawawi Al bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.