Catut Nama Mendikbud Nadiem, Pimpinan Universitas Painan Tangerang Profesor Sudadio Tersangka
Dari penelusuran tersebut, penyidik menemukan alat bukti adanya pidana pemalsuan dokumen tersebut oleh 5 tersangka, di antaranya Prof Dr Sudadio, M Pd
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Lokasi tersebut adalah Kampus 2 STIH Painan Serang dibawah naungan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM), sementara untuk Kampus 1 STIH Painan di Cikupa, Tangerang.
Selain itu, sebagaimana laman http://fkip.untirta.ac.id/, Prof Dr Sudadio M Pd juga tercatat sebagai Guru Besar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dengan kepangkatan/golongan Pembina Utama Madya/ IV D.
Hingga berita ini diturunkan TribunBanten.com masih mengupayakan konfirmasi pihak perguruan tinggi STIH Painan terkait kaitannya dengan penetapan tersangka Prof Dr Sudadio, M Pd oleh kepolisian ini.
Artikel lain terkait pemalsuan dokumen
Sebagia artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pencatutan Nama Menteri Nadiem Makarim