Catut Nama Mendikbud Nadiem, Pimpinan Universitas Painan Tangerang Profesor Sudadio Tersangka

Dari penelusuran tersebut, penyidik menemukan alat bukti adanya pidana pemalsuan dokumen tersebut oleh 5 tersangka, di antaranya Prof Dr Sudadio, M Pd

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus narkoba kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). 

Lokasi tersebut adalah Kampus 2 STIH Painan Serang dibawah naungan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM), sementara untuk Kampus 1 STIH Painan di Cikupa, Tangerang.

  

Selain itu, sebagaimana laman http://fkip.untirta.ac.id/, Prof Dr Sudadio M Pd juga tercatat sebagai Guru Besar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dengan kepangkatan/golongan Pembina Utama Madya/ IV D.

  

Hingga berita ini diturunkan TribunBanten.com masih mengupayakan konfirmasi pihak perguruan tinggi STIH Painan terkait kaitannya dengan penetapan tersangka Prof Dr Sudadio, M Pd oleh kepolisian ini. 

  

Artikel lain terkait pemalsuan dokumen

Sebagia artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pencatutan Nama Menteri Nadiem Makarim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved