Lonjakan Kasus Covid-19 karena Aktivitas di Rumah Ibadah, Perhatikan Prokes dan Bawa Sajadah Sendiri

Selama satu minggu terakhir telah terjadi lonjakan kasus coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Suasana pelaksanaan Salat Tarawih pertama Ramadan 1442 Hijriah di Masjid At-Taqwa, Desa Jajawai, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (12/4/2021) malam. 

Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing.

"Sebab, potensi penyebaran virus bisa dari mana saja. Ini yang harus diantisipasi bersama. Saya minta Kakanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, hingga penyuluh KUA untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi,” kata Yaqut.

Baca juga: UPDATE Banten Tempati Urutan ke-7 Kasus Covid-19 Terbanyak di Indonesia

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Bahaya Penularan Melalui Orang Tanpa Gejala saat Mudik Lebaran 2021

Kegiatan pengajian, ceramah, taushiyah, kultum Ramadan dan kuliah subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit.

Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala juga harus dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Dirinya meminta pengurus atau pengelola masjid atau musala wajib menunjuk petugas khusus untuk mengawal penerapan protokol kesehatan.

Sehingga, jika ada petugas maka ketika diketahui ada jamaah yang sedang tidak sehat seperti halnya di Banyumas, jamaah tersebut tidak diizinkan masuk untuk menjaga jamaah lain.

“Catatan pentingnya, kegiatan ibadah Ramadan di masjid atau musala, seperti Salat Tarawih, Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah dan zona oranye penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat,” kata Yaqut.

Selain memastikan jamaah menerapkan prokes, katanya, petugas yang ditunjuk juga melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur dan menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Corona di Indonesia Hari Ini, Minggu 2 Mei 2021: Tambah Kasus Positif 4.394, Total 1.677.274

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul Klaster Covid-19 di Banyumas, Menteri Agama Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan di Masjid

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkes Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 seperti India

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved