Mudik Lebaran 2021
222 Mobil dan 8 Bus dari Jabodetabek Disuruh Putar Balik di Gerbang Tol Cikupa, Tak Punya SIKM
Kendaraan itu putar balik karena tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) untuk wilayah aglomerasi di Banten.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Agung Yulianto Wibowo
Personel Polres Serang Kota dan Kodim 0602 Serang memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke pintu Tol Serang Timur, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mendatangi Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Kamis dini hari.
Dia didampingi Dirut ASDP Ira Puspadewi.
Menurut pantauan TribunBanten.com, Kamis dini hari, Ira datang terlebih dahulu.
Setelah itu, baru disusul kedatangan Rudy yang mengendarai mobil Toyoya Land Cruiser.
Di titik penyekatan Pelabuhan Merak, petugas sudah mulai melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk.
Setiap mobil yang masuk diperiksa terlebih dahulu penumpangnya setelah itu baru diperbolehkan masuk.
Kendaraan logistik sekalipun dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh para petugas yang berjaga.
