Beredar Daftar Pertanyaan TWK KPK yang Singgung LGBT Hingga Habib Rizieq, Novel Dikabarkan Tak Lolos

Kata Feri, keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi, sehingga secara administrasi bermasalah.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Baru KPK 

TRIBUNBANTEN.COM - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk anggota Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menuai polemik di kalangan masyarakat.

Sebab, TWK KPK ini memuat beberapa pertanyaan yang janggal dan terkesan mengada-ngada.

Hal itu diutarakan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari, mengaku mendengar kabar tersebut.

Termasuk soal isi dari pertanyaan dalam tes tersebut.

Ia mengatakan tes tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.

Kata Feri, keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi, sehingga secara administrasi bermasalah.

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ngada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah," kata Feri dikutip dari Tribun-Timur.com, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Bocoran Nama Pegawai KPK yang Dikabarkan Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan

"Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," tambahnya.

Akibat tes kebangsaan itu, puluhan pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos akan didepak dari lembaga antirasuah tersebut.

Termasuk satu di antaranya penyidik senior Novel Baswedan.

Dikutip dari Tribunnews.com, beberapa pegawai KPK yang ikut dalam tes tersebut mengaku ada sejumlah pertanyaan janggal di dalamnya.

Bahkan pertanyaan soal doa sebelum makan.

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Novel Baswedan pun mengakui ada sejumlah pertanyaan yang dia nilai janggal dalam tes tersebut.

"Iya, begitulah," kata Novel saat dikonfirmasi.

Tes Wawasan Kebangsaan merupakan satu di antara tahapan perubahan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Perubahan status tersebut merupakan dampak UU KPK hasil revisi.

Pegawai KPK diwajibkan menjadi ASN maksimal 2 tahun sejak UU tersebut disahkan pada 17 September 2019.

Sementara Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Hareffa menegaskan hasil Tes Wawasan Kebangsaan dalam alih status pegawai menjadi ASN belum dibuka.

Hasil yang diterima dari BKN pada 27 April 2021 itu masih tersegel rapi di Gedung Merah Putih KPK.

Hasil tes tersebut merupakan penilaian terhadap 1.349 pegawai KPK yang telah ikuti tes asesmen.

Tes ini menjadi syarat bagi pegawai untuk bisa alih status jadi ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan

Baca juga: Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Minta Rp 1,5 Miliar dan Sempat Geledah Rumah

Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Ia meminta kepada media dan publik untuk mengacu pada informasi resmi dari KPK terkait proses alih status tersebut.

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.

Berikut daftar pertanyaan TWK KPK yang beredar di kalangan wartawan:

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

1. Saya memiliki masa depan yang suram

2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu

3. Semua orang Cina sama saja

4. Semua orang Jepang kejam

5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat

6. Agama adalah hasil pemikiran manusia

7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan

8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi, melakukan jihad

9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia

Baca juga: KPK Awasi 117 Pengembang Perumahan di Kabupaten Pandeglang, PLH Bupati: Rawan Penyelewengan

10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih

11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajaran tanpa bertanya-tanya lagi

12. Saya akan pindah negara jika kondisi kritis

13. Penista agama harus dihukum mati

14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan

15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain

16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia

17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan

18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi

19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan

20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan

Bagian 2

Esai

1. OPM

2. DI/TII

3. PKI

4. HTI

5. FPI

6. Sdr. Rizieq Shihab

7. Narkoba

8. Kebijakan pemerintah

9. LGBT

Berikut daftar nama pegawai KPK yang kabarnya akan dipecat karena tak lulus TWK

Dilansir Tribunnews, sumber internal KPK mengatakan ada sekitar 70 hingga 80 pegawai yang akan dipecat.

Logo KPK.
Logo KPK. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

 

"(sekitar) 70-80 enggak lolos," kata sumber internal KPK.

Sementara itu, sumber lain mengatakan rata-rata pegawai yang akan dipecat adalah penyidik andal.

Mereka pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK.

Mengutip Tribunnews, kasus tersebut antara lain adalah kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron.

Kemudian kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat eks-Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Juga kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

berikut daftar namanya:

1. Penyidik KPK, Novel Baswedan.

2. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.

3. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto.

4. Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.

5. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono.

6. Ambarita Damanik.

7. Budi Agung Nugroho.

8. Andre Nainggolan.

9. Budi Sukmo.

10. Rizka Anungnata.

11. Afief Julian Miftah.

12. Iguh Sipurba.

13. Marc Falentino.

14. Praswad Nugraha.

15. Harun Al Rasyid.

16. Aulia Posteria.

17. Riswin.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Daftar Soal/Pertanyaan Tes Kebangsaan TWK Pegawai KPK, Apakah Novel Baswedan dkk Bisa Jawab Benar?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Nama Pegawai KPK yang Kabarnya Tak Lulus TWK: Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved