Mudik Lebaran 2021
Larangan Mudik Lebaran 2021, Pospam Cikande Asem Siaga saat Jam-jam Rawan Pemudik
Penyekatan tersebut dilakukan sesuai aturan pemerintah yang resmi melarang semua kalangan untuk tidak mudik Lebaran
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penyekatan di sejumlah titik di Kabupaten Serang sudah dilakukan sejak Kamis (6/5/2021) pukul 00.00.
Penyekatan tersebut dilakukan sesuai aturan pemerintah yang resmi melarang semua kalangan untuk tidak mudik Lebaran guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Menurut pantauan TribunBanten.com, Kamis malam, pos pengamanan berwarna biru yang berlokasi di Jayanti, perbatasan Serang dengan Kabupaten Tangerang, posisi pos tepat berada di sisi kiri jalan.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Diminta Putar Balik di GT Cikupa dan Cikarang Barat
Pembatas yang berjejer di jalan menjadi sekat dan arah putar balik pengendara yang memaksa untuk mudik.
Penanggungjawab Pospam Cikande Asem, Iptu Fajar Mauludi, mengatakan pengawasan dan pengetatan pergerakan orang untuk mudik akan digelar selama 24 jam.
"Penjagaan dilakukan secara bergilir bersama tim gabungan TNI, Polri, Dishub, Dinas Kesehatan, dan teman-teman pramuka," ujarnya kepada TribunBanten.com di Pospam Cikande Asem, Kamis malam.
Nantinya, tim gabungan akan melakukan pengecekan pada setiap kendaraan yang melintas dan menindak tegas pengendara yang akan mudik.
Baca juga: Pengendara Truk Coba Kelabui Petugas di Pelabuhan Merak, kedapatan Bawa Motor Diduga Untuk Mudik
"Kalau tujuannya mau mudik akan tetap diputar balik," katanya.
Adapun pengendara yang akan bekerja atau urusan mendesak lainnya harus dengan menunjukkan surat keterangan yang diperoleh dari kepala desa masing-masing daerahnya.
"Harus ada surat keterangan atau izin pekerjan atau bisa juga dengan menggunakan name tag bagi yang bekerja untuk menunjukkan bahwa benar mereka bekerja," ucapnya.
Selain itu, penyekatan akan dilihat pada jam-jam rawan kemungkinan masyarakat pergi mudik.
"Jam-jam rawan tersebut seperti sehabis sahur, tengah malam, dan siang hari," ujarnya.
Pada pukul 21.00 penyekatan kembali dimulai dan banyak pengendara yang terpaksa harus putar balik.
Total 1.070 kendaraan putarbalik
Pemerintah dengan resmi telah melarang adanya kegiatan mudik lebaran 1442 H sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Melansir Tribunnews, adapun untuk menyiasati hal tersebut, telah diberlakukan penyekatan jalur mudik di sebagain besar ruas jalan tol sejak Kamis (6/5/2021) dini hari tadi.
Beberapa ruas jalan tol yang dilakukan penyekatan yakni berada di Gerbang Tol Cikarang Barat tepatnya di KM 31, Jawa Barat dan Gerbang Tol Cikupa.
Baca juga: Larangan Mudik, Pemkot Tangsel Tidak Menerapkan SIKM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejak pukul 00.00 semalam hingga pukul 12.00 WIB setidaknya sudah ada 1.070 kendaraan yang diputarbalikkan dari ke dua ruas jalan tol itu.
"Dari pukul 00.00 sampai pukul 12.00 siang tadi total sudah 1.070 kendaraan. Ini masih berlanjut terus. Sampai jam 12 siang ada 1.070 kendaraan diputarbalikkan," tutur Yusri kepada awak media, Kamis (6/5/2021).
Dari seluruh kendaraan yang diputarbalikkan itu kata Yusri, dominan merupakan para pengendara yang menggunakan kendaraan pribadi.
Baca juga: Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Pandeglang-Serang Sepi, Kendaraan Leluasa Melintas
"Kendaraan pribadi ada 895 kemudian kendaraan umum ada 175 kendaraan," ucapnya.
Adapun perincian kendaraan yang diputarbalikkan di Gerbang Tol Cikupa ada 626 kendaraan, dengan pembagian kendaraan pribadi ada 519 dan kendaraan umum 77 unit.
"Untuk Cikarang Barat ada 444 kendaraan, dengan pembagian kendaraan pribadi 346 dan kendaraan umum 98," imbuhnya.
Kendati begitu kata Yusri angka tersebut masih berpotensi terus bertambah, mengingat proses penyekatan dilakukan selama 24 jam hingga 17Mei mendatang.
"Ini masih berjalan jumlahnya, karena 24 jam ya terus bergerak," kata Yusri.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 317 kendaraan yang dilakukan pencegahan untuk melanjutkan perjalanan dan diputar balikkan ke arah Jakarta.
Baca juga: Larangan Mudik 2021: Total Ada 381 Titik Penyekatan Tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera
Penindakan itu dilakukan pihaknya saat melakukan pencegahan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat tepatnya di KM31.
"Di Gerbang Tol Cikarang Barat ada 317 kendaraan (yang dilakukan pencegahan)," kata Sambodo dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (6/5/2021).
Data itu sendiri merupakan update dari yang dilakukan pihak Ditlantas dari mulai diberlakukannya pelarangan, pukul 00.00 hingga 05.00 WIB pagi tadi.
Baca juga: Penyekatan Mudik Berlaku Hari Ini, Lima Jenis Perjalanan Ini Masih Diperbolehkan Melintas, Apa Saja?
Lanjut kata Sambodo, dari keseluruhan jenis kendaraan yang diputar balikkan itu dominan merupakan para pengendara pribadi yang masih nekat untuk melakukan mudik.
"Dengan rincian, 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum," imbuhnya.
Berita larangan mudik Lebaran 2021
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Pertama Larangan Mudik, 1.070 Kendaraan Diputar Balik di GT Cikupa dan Cikarang Barat, https://www.tribunnews.com/ramadan/2021/05/06/hari-pertama-larangan-mudik-1070-kendaraan-diputar-balik-di-gt-cikupa-dan-cikarang-barat?page=all