Mudik Lebaran 2021
10 Pemudik Nekat Sembunyi di Truk Pengangkut Motor Baru Tertangkap Petugas di GT Cikupa
Saat dimintai keterangan, sepuluh orang tersebut mengaku nekat menyelinap ke dalam truk tersebut agar bisa mudik ke kampung halaman di Kabupaten Pande
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Polisi menurunkan paksa 10 orang pemudik yang menyelinap di dalam truk pengakut sepeda motor baru di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (8/5/2021) dini hari.
Mereka terjaring operasi larangan mudik 2021 Tangerang di pos penyekatan Gerbang Tol Cikupa pukul 00.50 WIB.
Para pemudik yang seluruhnya laki-laki itu hanya bisa pasrah saat diturunkan paksa dari balik sepeda motor di dalam truk itu.
Temuan tersebut berawal saat petugas menghentikan truk tersebut untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen truk tingkat bernopol B 9121 UYZ tersebut.

Dari pemeriksaan dokumen, diketahui truk tersebut mengangkut puluhan sepeda motor baru dari pabrik PT Astra Honda Sunter Jakarta menuju Serang.
Baca juga: Happy Ending, Pemuda Asal Klaten Yang Kena Penyekatan Itu Bisa Lamar Pujaan Hati
Namun, saat petugas naik ke atas truk untuk memeriksa muatan kendaraan, didapati sepuluh orang pemudik di balik sepeda motor yang diangkut.
"Diduga mobil hendak menuju Serang. Saat diperiksa kelengkapan oleh petugas ditemukan 10 orang sedang menyelinap di bagian sela-sela kendaraan," ujar Kepala Induk PJR Korlantas Polri, AKP Denny Catur Wardhana.
Saat dimintai keterangan, sepuluh orang tersebut mengaku nekat menyelinap ke dalam truk tersebut agar bisa mudik ke kampung halaman di Kabupaten Pandeglang.
Tak seorang dari mereka mengantongi surat SIKM maupun surat hasil tes swab Covid-19.

Semula, mereka berencana melanjutkan perjalanan ke Pandeglang setelah sampai di Serang. Namun, rencana itu tak kesampaian karena lebih dulu terjaring petugas.
Baca juga: Pemudik Nekat Menumpang Truk Sayur Agar Lolos Penyekatan Larangan Mudik, Bayar Rp 50 Ribu
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Diminta Putar Balik di GT Cikupa dan Cikarang Barat
"Saat ini petugas sedang melakukan tes swab kepada 10 orang tersebut," terangnya.
Ia pun menghimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik dan berpergian keluar masuk menuju Banten tanpa disertai dokumen yang disyaratkan dalam larangan mudik.
Diberitakan, pemerintah memberlakukan larangan mudik 2021 secara nasional untuk seluruh lapisan masyarakat sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Artikel lain terkait larangan mudik 2021 di TribunBanten.com