Mudik Lebaran 2021

Larangan Mudik, Transportasi AJAP di Serang Masih Tetap Beroperasi, Ini Syarat Jadi Penumpangnya

Selama larangan mudik Lebaran 2021, sejumlah mobil Angkutan Antar Jemput Provinsi (AJAP) masih tetap beroperasi.

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AMANDAPUTRIKIRANA
Mobil AJAP (Angkutan Antar Jemput Provinsi) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana

TRIBUNBANTEN.COM - Selama larangan mudik Lebaran 2021, sejumlah mobil Angkutan Antar Jemput Provinsi (AJAP) masih tetap beroperasi.

Salah satu di antaranya, yaitu mobil AJAP dari PT Jala Bhakti Yasbhum yang mempunyai rute dari
Serang-Grogol.

Mobil AJAP itu masih beroperasi karena sudah ditempel stiker khusus beroperasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten.

“Jadi kami cuma mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik, seperti karyawan dan buruh yang masih harus bekerja di Jakarta jelang Lebaran,” ujar sopir mobil PT Jala Bakti Yasbhum Suwarno kepada TribunBanten.com, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Hingga Hari ke-3 Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Tak Lebih dari 10 Orang di Terminal Pakupatan

Baca juga: Warga Dilarang Mudik Tapi WNA China Bebas Masuk Indonesa, Pimpinan DPR: Pemerintah Nggak Peka

Adapun setiap penumpang harus memenuhi persyaratan sebelum berangkat mematuhi protokol kesehatan.

Mereka harus menunjukan kartu identitas pekerja serta membawa Surat Keterangan Bekerja dari perusahaan yang ditandatangani pimpinan dan dicap basah.

Selain itu, pengecualian berlaku untuk kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal dunia, pelayanan ibu hamil dengan satu orang pendamping, pelayanan ibu bersalin dengan maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.

“Wajib menyertakan surat jalan dari pihak RT/RW dan lurah setempat atau SIKM (Surat Izin Keluar Masuk Jakarta),” kata Suwarno.

Mobil AJAP PT Jala Bhakti merupakan kendaran sejenis elf yang berkapasitas 19 orang penumpang di belakang dan dua orang di depan (samping supir).

Mobil tersebut biasa mengangkut penumpang di depan Rumah Sakit Sari Asih, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Banten, mulai pukul 04.00 WIB.

Untuk waktu keberangkatan akan disesuaikan dengan ketentuan kapasitas minimal bangku yang harus terisi.

Suwarno mengatakan, semenjak diberlakukan peraturan larangan mudik, ada penurunan jumlah penumpang yang cukup signifikan yang berimbas pada pendapatan harian.

Baca juga: Kisah Pedagang Kopi Keliling di Pelabuhan Merak saat Larangan Mudik: Dapur Saya Kurang Ngebul  

Baca juga: Wali Kota Tangerang Resmi Resmi Melarang Warganya Mudik ke Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi

“Sekarang harus ngetem tiga sampai empat jam-an untuk mendapatkan penumpang,”

“Padahal sebelumnya maksimal ngetem 45 menit sudah ada sepuluh hingga 17 orang. Jadi bisa langsung berangkat,” jelas Suwarno.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved