Mudik Lebaran 2021

Larangan Mudik, Transportasi AJAP di Serang Masih Tetap Beroperasi, Ini Syarat Jadi Penumpangnya

Selama larangan mudik Lebaran 2021, sejumlah mobil Angkutan Antar Jemput Provinsi (AJAP) masih tetap beroperasi.

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AMANDAPUTRIKIRANA
Mobil AJAP (Angkutan Antar Jemput Provinsi) 

Ia juga menjelaskan, pihaknya menaikkan tarif tiket (tuslah) yang awalnya direntang Rp 25.000 menjadi Rp 40.000 selama masa larangan mudik 2021.

“Karena jumlah penumpang harus dibatasi, jadi tarif dinaikkan untuk menutupi biaya operasi mobil, bayar tol dan bensin,” kata Suwarno.

Kenaikan tarif tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga 17 Mei 2021.

Kata Suwarno, setiap harinya ada tiga hingga empat kloter mobil AJAP yang mengangkut penumpang dari Serang menuju pakupatan Grogol.

“Kalau sekarang, dalam tiga jam ngetem hanya mendapatkan tiga sampai empat penumpang, langsung angkut saja. Kasian mereka takut telat masuk kerja,” imbuhnya.

Baca juga: Periode Larangan Mudik Lebaran, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Merak Cilegon Turun Drastis

Baca juga: Bus AKAP Masih Berangkat dari Terminal Pakupaten untuk Layani Perjalanan Non-Mudik

Sementara itu, berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, beberapa layanan travel mobil antar kota lainnya seperti X-Trans Travel Serang dan Putra KJU Serang berhenti beroperasi sementara selama masa larangan mudik berlau.

Baik X-Trans maupun KJU Serang menyediakan layanan shuttle atau transportasi point to point (tempat ke tempat) dengan memberangkatkan dan menurunkan penumpang di tempat tertentu.

X-Trans memiliki rute Serang menuju Semanggi (Kartika Chandra) dan sebaliknga, sedangkan KJU Serang memiliki rute Serang-Karawaci dan sebaliknya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved