Idul Fitri 2021

Takbiran Keliling di Lebak Dilarang, Alun-alun Rangkasbitung akan Ditutup

Langkah ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu penularan Covid-19.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
TRIBUNBANTEN/DESIPURNAMA
Alun-alun Rangkasbitung 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polres Lebak melarang kegiatan takbiran keliling dan akan menutup akses jalan seputaran Alun-alun Rangkasbitung pada malam takbiran Idul Fitri 2021, Rabu (12/5/2021).

Langkah ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu penularan Covid-19. Langkah ini juga untuk membantu Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat.

"Sesuai dengan ketentuan yang ada maka takbiran keliling tidak diperbolehkan. Hal ini untuk menekan angka penularan Covid-19," ujar Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Tak Ingin Tsunami Corona India Terjadi, Bupati Pandeglang Larang Takbiran Keliling dan Open House

Baca juga: Masyarakat dari Jabodetabek Boleh Berwisata di Lebak, Syaratnya Harus Tes GeNose

Tiwi mengatakan pihaknya pun masih menunggu perintah dari Kapolres Lebak perihal skema penutupan jalan menuju Alun-alun Rangkasbitung pada malam takbiran.

"Kita masih menunggu arahan dari Kapolres terkait penutupan alun-alun kota," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved