Idul Fitri 2021
Takbiran Keliling di Lebak Dilarang, Alun-alun Rangkasbitung akan Ditutup
Langkah ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu penularan Covid-19.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polres Lebak melarang kegiatan takbiran keliling dan akan menutup akses jalan seputaran Alun-alun Rangkasbitung pada malam takbiran Idul Fitri 2021, Rabu (12/5/2021).
Langkah ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu penularan Covid-19. Langkah ini juga untuk membantu Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada maka takbiran keliling tidak diperbolehkan. Hal ini untuk menekan angka penularan Covid-19," ujar Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Tak Ingin Tsunami Corona India Terjadi, Bupati Pandeglang Larang Takbiran Keliling dan Open House
Baca juga: Masyarakat dari Jabodetabek Boleh Berwisata di Lebak, Syaratnya Harus Tes GeNose
Tiwi mengatakan pihaknya pun masih menunggu perintah dari Kapolres Lebak perihal skema penutupan jalan menuju Alun-alun Rangkasbitung pada malam takbiran.
"Kita masih menunggu arahan dari Kapolres terkait penutupan alun-alun kota," jelasnya.