Tempat Wisata Tanjung Lesung dan Carita Tutup, Kapolres Pandeglang: Sudah Dikosongkan Minggu pagi
Polres Pandeglang meminta wisatawan yang menginap di sejumlah hotel di Carita dan Tanjung Lesung mengosongkan tempat.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang meminta wisatawan yang menginap di sejumlah hotel di Carita dan Tanjung Lesung mengosongkan tempat.
Upaya itu dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Banten nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca juga: Bupati Tangerang Marah Lihat Ribuan Wisatawan Padati Pantai Tanjung Pasir, Tempat Wisata Ditutup
Baca juga: Catat! Tempat Wisata di Banten Ditutup hingga 30 Mei 2021
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bupati Pandeglang dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lainnya.
"Sejak tadi malam hingga pagi ini kami sudah melakukan penyisiran dan meminta para wisatawan mengosongkan tempat penginapan," kata dia, Minggu (16/5/2021).
Selain meminta para wisatawan mengosongkan tempat, pihaknya akan melakukan penyekatan di titik-titik lokasi destinasi wisata di Pandeglang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Banten Tutup Seluruh Destinasi Wisata Mulai Besok, Ini Penyebabnya
Baca juga: Wisata Alam di Serang Juga Ramai Dikunjungi Warga, Tapi Masih Ada Pengunjung Nakal
Jika ditemukan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturean, pihaknya akan memutarbalikan kendaraan dan memberikan sanksi tegas.
"Kami akan menyuruh mereka untuk kembali, karena tujuan adalah mendukung pemerintah daerah menekan angka penyebaran Covid-19," tambahnya.
