Diproses Hukum Terkait Kasus Terorisme, Polri Sebut Punya Bukti Dugaan Keterlibatan Munarman

Mantan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram @cetul.22
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap anggota Densus 88 terkait dugaan terorisme, Selasa (27/4/2021) 

"Jadi bukan ujug-ujug langsung gitu. Dan juga tidak kita, jadi benar-benar dan pasti diawali dengan gelar perkara. Memenuhi unsur-unsur ditetapkan sebagai tersangka dan baru dilakukan penangkapan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Punya Bukti Kuat, Penjelasan Polri soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme

Tonton Juga Video : Disebut Tak Mampu Atasi Begal Mapolsek Candipuro, Lampung, Dibakar Massa, Dua Perwira Polisi Lari Tunggang Langgang

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved