News
Shareloc di Grup WhatsApp, Gadis Ini Selamat dari Percobaan Rudapaksa, Pelaku Langsung Diamuk Warga
Gadis bernisial NVM (19) berhasil selamat dari percobaan kasus penganiayaan dan percobaan rudapaksa di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah
TRIBUNBANTEN.COM - Gadis bernisial NVM (19) berhasil selamat dari percobaan kasus penganiayaan dan percobaan rudapaksa di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Melansir Tribunnews, diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria bernama Albert Liestianto.
Sedangkan korbannya seorang gadis berinisial NVM (19).
Albert mencoba pelecehan terhadap korban di rumahnya di Graha Wahid Milan C 11, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang pada Sabtu (15/5/2021).
Kejadian tersebut juga sempat menggegerkan dunia maya.
Baca juga: Pengantin Baru Dirampok Tetangga, Pelaku Rudapaksa Istri Korban Namun Gagal Karena Lemah Syahwat
Sebab saat kejadian korban menuliskan kronologi dan mengirimkan lokasi kejadian di grup WhatsApp teman-temannya.
Akhirnya pelaku digerebek oleh masyarakat setempat, dan Polsek Tembalang pada Minggu (16/5/2021) pukul 00.30 WIB.
Kejadian tersebut tersebar di media sosial.
Saat dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang wajah Albert tampak lebam.
Baca juga: Ayah Tiri di Serang Rudapaksa Anak 13 Tahun Selama 3 Tahun, Dari Guru Mengaji Terungkap
Dirinya terlihat sesenggukan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan, kejadian berawal adanya laporan pada Sabtu (15/5/2021) pukul 18.30 WIB.
Kronologi bermula ketika korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial.
Kemudian keduanya bertemu dan pelaku mengajak korban merupakan karyawan swasta ke rumahnya.
Baca juga: 10 Pria yang Nekat Rudapaksa Siswi SMA Terancam 200 Bulan Penjara
"Di rumah tersangka inilah ada upaya-upaya jahat yang dilakukan pelaku," tuturnya saat konfrensi pers didampingi Kasatreskrim AKBP Indra Mardiana, Rabu (19/5/2021).
Irwan menuturkan karena korban mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh, akhirnya menyampaikan keadaanya melalui grup WhatsApp.
