Breaking News

News

Shareloc di Grup WhatsApp, Gadis Ini Selamat dari Percobaan Rudapaksa, Pelaku Langsung Diamuk Warga

Gadis bernisial NVM (19) berhasil selamat dari percobaan kasus penganiayaan dan percobaan rudapaksa di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa via Tribun Jateng
Albert Liestianto, pelaku penganiayaan dan percobaan rudapaksa. 

Tonton Juga Video Bocah 13 Tahun di Cianjur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung yang Kesepian: Saya Khilaf Lihat Dia Mandi

"Korban menyebutkan bahwa meminta bantuan di posisi ini lalu shareloc (kirim lokasi). Korban pun mendapat bantuan dari warga dan tersangka dapat diamankan," ujarnya.

Menurut Kapolrestabes, apa yang dilakukan tersangka tidaklah wajar dalam hubungan sosial.

Tersangka melakukan penganiayaan dan percobaan rudapaksa.

Baca juga: Seorang Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Pelaku: Khilaf

"Motivasinya akan kami dalami proses penyidikan," tuturnya.

Ia menuturkan kondisi korban sangat memprihatinkan dan sempat dirawat di rumah sakit selama 5 sampai 6 hari.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, dan pisau untuk mengancam korban.

"Tersangka terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 285 KUHP jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 289 KUHP," jelasnya.

Sementara itu di hadapan Polisi, Albert pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Namun kasus tersebut tidak dilanjutkan.

"Dulu pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkat Shareloc di Grup Whatsapp, Gadis Ini Selamat dari Percobaan Rudapaksa, Pelaku Diamuk Warga, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/20/berkat-shareloc-di-grup-whatsapp-gadis-ini-selamat-dari-percobaan-rudapaksa-pelaku-diamuk-warga?page=all

Tonton Juga Video Akhir Pelarian Aktor Utama Perampokan dan Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Bekasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved