Sopir Taksi Online Dibegal

Sosok Epi Hanapi, Sopir Taksi yang Kebal Ditembak Begal dan Ajak Duel Pelaku Pakai Tangan Kosong

Warga warga Kampung Cipelag, Desa Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten ini lolos dari aksi begal padahal dirinya sudah ditembak.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Epi Hanapi (45) sopir taksi online saat melaporkan aksi pembegalan yang dialaminya ke Polres Lebak, Rabu (19/5/2021). 

Usai kejadian tersebut, Epi langsung bergegas pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak keesokan harinya.

Belakangan diketahui, alat tembak yang digunakan adalah airsoft gun dari peluru yang berceceran di dalam mobilnya. Selain peluru, juga ditemukan benda yang diduga alat setrum yang dibungkus plastik.

Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengatakan bahwa para pelaku diamankan pada malam hari berkat penyisiran yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Lebak.

Kelima pelaku diamankan di daerah yang sama yakni di Cikeke, Rangkasbitung, Lebak, Banten berkat hasil penelusuran yang dilakukan oleh Polres Lebak.

Kelima pelaku berinisial R (20), M (25), IM (21), MR (16) dan F (24).

Baca juga: Saya Sudah Siap Mati, Kisah Sopir Taksi Cuma Pusing Ditembak Begal, Pelaku Kabur Saat Diajak Duel

Ade menjelaskan, para pelaku telah merencanakan aksinya tersebut dengan menyiapkan satu buah kendaraan yang mengikuti dari belakang kendaraan.

"Setibanya di daerah Cileles yaitu ditengah jalan korban ditembak menggunakan senjata Softgun sebanyak 8 kali dan dipukul, kemudian korban mencabut kunci dan keluar dari mobil untuk membela diri, tetapi para terlapor malah melarikan diri menaiki kendaraan salah satu teman pelaku yg memang mengikuti sejak dari Serang," katanya saat ditemui di Mapolres Lebak.

Para pelaku pun langsung melarikan diri dan korban pun langsung pulang ke serang sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

kelima pelaku begal sopir taksi online di Jalan Raya Cileles, Rangkasbitung-Malimping, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (20/5/2021).
kelima pelaku begal sopir taksi online di Jalan Raya Cileles, Rangkasbitung-Malimping, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (20/5/2021). (TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Dari tangan tersangka, aparat kepolisian mendapatkan dua senjata Softgun beserta pelurunya yang diamankan dari seorang pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 junto 53 KHUP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tonton Juga Video Akhir Pelarian Aktor Utama Perampokan dan Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Bekasi

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved