Mau Liburan ke Pantai Anyer dan Objek Lainnya? Ini Syarat Wisata di Kabupaten Serang
Pemerintah Kabupaten Serang telah membuka tempat wisata di wilayah tersebut. Semula tempat wisata itu sempat ditutup saat libur Lebaran 2021.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang telah membuka tempat wisata di wilayah tersebut.
Semula tempat wisata itu sempat ditutup saat libur Lebaran 2021, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pada saat Lebaran, wisatawan lokal ataupun dari luar daerah memadati sejumlah tempat wisata.
Baca juga: Objek Wisata di Anyer dan Cinangka Dibuka Kembali, Hotel dan Pantai Disemprot Biar Bebas Covid-19
Baca juga: PSBB Banten Diperpanjang, Tempat Wisata Pantai Anyer dan Cinangka Kembali Dibuka
Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mempersilakan warga mengunjungi tempat wisata Pantai Anyer, Cinangka atau ke tempat wisata lainnya.
Namun, kata dia, ada syarat tertentu yang harus dipatuhi oleh wisatawan.
"Tentu harus menjaga prokes dengan baik. Di samping bahagia tentu menjaga prokes juga harus baik sehingga nanti bisa sama-sama menguntungkan," ujarnya di Pendopo Bupati Serang, Minggu (23/5/2021).
Menurut dia, wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Semoga masyarakat bisa sama-sama bahagia dan tidak ada cluster baru di Kabupaten Serang," ujarnya.
Selama tempat wisata ditutup untuk beberapa hari, pihaknya menerima masukan dari sejumlah pihak.
"Ada masukan dari PHRI maupun UMKM, agar penutupan tidak sampai tanggal 30 Mei 2021. Mereka meminta dipercepat sehingga bisa menghidupkan roda perekonomian masyarakat," ujarnya.
Upaya membuka tempat wisata itu sudah sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
Di mana, kata dia, bagi wilayah yang berada di zona kuning dan hijau, destinasi wisata bisa dibuka.
Hanya saja, kata dia, pembukaan tempat wisata itu harus hati-hati dan menerapkan prokes agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Pemkab Serang bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan UMKM juga telah mengusulkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim agar tempat wisata dibuka.