News
Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji 2021, Hanya untuk 60 Ribu Jemaah dengan Wajib Patuhi Persyaratan Ini
Kementerian kesehatan Arab Saudi telah mengizinkan jemaah haji luar negeri untuk dapat menunaikan ibadah haji 2021 pada Juli mendatang.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian kesehatan Arab Saudi telah mengizinkan jemaah haji luar negeri untuk dapat menunaikan ibadah haji 2021 pada Juli mendatang.
Melansir TribunnewsBogor.com, tetapi jumlah jemaah haji akan berada dalam skala yang lebih kecil dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.
Sejak merebaknya pandemi Covid-19, ini akan menjadi pertama kalinya Arab Saudi memutuskan untuk mengizinkan hanya 60 ribu orang dari seluruh dunia, untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, kata kementerian kesehatan Saudi, seperti dilansir Siasat Daily, Senin (24/5/2021).
"Sebanyak 45 ribu jemaah dari luar negeri akan dialokasikan dan 15 ribu dari dalam Kerajaan," kata kementerian kesehatan.
Perwakilan khusus perdana menteri Pakistan tentang kerukunan umat beragama, Maulana Tahir Ashrafi juga menegaskan keputusan Arab Saudi di SAMAA TV.
Baca juga: Ibadah Haji 2021: Ketentuan Baru hingga Jumlah Kuota Jemaah, Simak Selengkapnya di Sini
Kerajaan Arab Saudi telah mencabut larangan penerbangan internasional mulai 17 Mei 2021 karena ibadah haji dijadwalkan berlangsung dari 17 Juli hingga 22 Juli 2021.
Allama Tahir Ashrafi mengatakan pemerintah Arab Saudi mengatur agar orang-orang di bawah usia 18 tahun dan di atas usia 60 tahun tidak dapat menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Untuk 60 Ribu Jemaah Dari Seluruh Dunia, Ini Batasan yang Diizinkan
Jemaah juga harus menjalani karantina di Arab Saudi selama 3 hari dengan syarat sudah menerima vaksin corona.
Di sisi lain, Pakistan telah mengusulkan kepada Arab Saudi untuk memasukkan beberapa vaksin Covid-19 buatan China yang disetujui dalam daftar suntikan vaksin yang diterima oleh pemerintah Riyadh untuk pengunjung dan peziarah.
Jamaah Umrah dari Luar Negeri Wajib Miliki Sertifikat Vaksinasi
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan jamaah umrah dari luar negeri wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dari negara masing-masing.
Hal ini dinyatakan juru bicara kementerian, Eng. Hisham Saeed, seperti dilansir Saudi Gazette, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Dubes Arab Saudi Pastikan Akan Ada Penyelenggaraan Haji di Tahun 2021 dengan Kuota Terbatas
Dia mengungkapkan mekanisme kementerian untuk para peziarah yang datang dari luar Kerajaan selama bulan suci Ramadan, status kesehatan mereka harus ada dalam aplikasi "Tawakkalna" Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Berdasarkan mekanisme itu, jamaah haji asing yang memiliki sertifikat vaksinasi akan melanjutkan ke salah satu pusat Inaya (perawatan) di Makkah untuk memverifikasi keaslian sertifikat.
Setelah proses ini, pejabat pusat akan menetapkan tanggal dan waktu untuk pelaksanaan Umrah dan salat di Masjidil Haram.
Kementerian Haji dan Umrah pada Kamis lalu, mengumumkan mekanisme dan peraturan bagi jemaah yang datang dari luar Kerajaan untuk menunaikan ibadah umrah.
Dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya, kementerian mengatakan bahwa ada lima langkah yang perlu diikuti oleh jamaah umrah asing sebelum melakukan ritual mereka.
Semua jemaah asing juga harus pindah ke Inaya Center di Makkah enam jam sebelum menunaikan ibadah umrah, memverifikasi status vaksinasinya, memakai gelang digital.
Baca juga: Ibadah Haji 2021, Kementerian Kesehataan Beri 57.000 Calon Jemaah Vaksinasi Covid-19
Jemaah asing diwajibkan menghabiskan tiga hari di karantina di hotel masing-masing di Makkah setelah kedatangan mereka di Kerajaan.
Selama Ramadan, jumlah izin ibadah umrah telah dinaikkan menjadi 50.000 jemaah setiap harinya.
Lebih dari 10 juta jemaah domestik dan asing melaksanakan umrah sebelum Ramadan menggunakan aplikasi Eatmarna menyusul dimulainya kembali ibadah umrah secara bertahap pada 4 Oktober 2020.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Arab Saudi Hanya Izinkan 60 Ribu Jemaah Tunaikan Ibadah Haji 2021, Ini Syaratnya, https://bogor.tribunnews.com/2021/05/24/arab-saudi-hanya-izinkan-60-ribu-jemaah-tunaikan-ibadah-haji-2021-ini-syaratnya?page=all