Ibadah Haji 2021

Ibadah Haji 2021: Ketentuan Baru hingga Jumlah Kuota Jemaah, Simak Selengkapnya di Sini

Kabar gembira bagi calon jemaah haji di Indonesia. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk menunaikan ibadah

Editor: Glery Lazuardi
Kementerian Media Saudi/AFP
Sebuah gambar selebaran yang disediakan oleh Kementerian Media Saudi pada 31 Juli 2020 menunjukkan para jamaah yang berkeliling di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah. Jemaah haji Muslim berkumpul hari ini di Gunung Arafat Arab Saudi untuk klimaks haji tahun ini, yang terkecil di zaman modern dan kontras dengan kerumunan besar tahun-tahun sebelumnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar gembira bagi calon jemaah haji di Indonesia.

Pasalnya, pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk menunaikan ibadah Haji 2021.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi lampu hijau pelaksanaan ibadah haji.

Syaratnya, calon jemaah haji harus mematuhi protokol kesehatan yang dibuat secara ketat.

Ibadah haji 2021 akan dilaksanakan pada Juli mendatang.

Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran terkait protokol ibadah haji 1442 H/2021 M.

Isinya, merekomendasikan pelaksanaan haji mendatang berjumlah 60 ribu orang saja.

Jumlah 60 ribu jemaah haji 2021 itu terbagi dalam 45 ribu jemaah dari luar negeri dan 15 ribu dari dalam negeri.

Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan haji 2020 yang hanya sekitar 1.000 orang dan semuanya berasal dari dalam negeri Arab Saudi.

Namun, jika dibandingkan dengan pelaksanaan ibadah haji sebelum pandemi corona datang, jumlah itu jelas jauh lebih sedikit.

Baca juga: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Untuk 60 Ribu Jemaah Dari Seluruh Dunia, Ini Batasan yang Diizinkan

Baca juga: MUI Minta Pemerintah Tak Paksakan Pengiriman Calon Jemaah Haji, Pertimbangkan Aspek Keselamatan

Biasanya ibadah haji diikuti oleh sekitar 2,5 juta jemaah, dan Indonesia menjadi pengirim delegasi terbanyak.

Pada tahun 2019, kuota haji Indonesia sebanyak 231 ribu jemaah.

Posisi kedua ditempati Pakistan dengan 189.210 jemaah.

Namun untuk tahun ini belum diketahui bagaimana pengaturan kuota haji dari masing-masing negara.

Selain membatasi jumlah jemaah hanya 60 ribu, Kemenkes Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved