Ketahanan Keuangan Diuji, PLN Mampu Kelola Utang Secara Pruden pada Masa Pandemi Covid-19

Pencapaian ini ditopang aksi korporasi PLN berupa pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo

dokumentasi PLN
Di tengah pandemi Covid-19 yang juga berdampak ke perekonomian nasional, PLN berhasil meningkatkan kinerja keuangan sepanjang tahun 2020. 

TRIBUNBANTEN.COM - Di tengah pandemi Covid-19 yang juga berdampak ke perekonomian nasional, PLN berhasil meningkatkan kinerja keuangan sepanjang tahun 2020.

Dalam laporan keuangan yang dirilis awal pekan ini, PLN membukukan laba bersih Rp 5,99 triliun pada 2020, atau naik Rp 1,6 triliun dari laba bersih tahun 2019 sekitar Rp 4,3 triliun. 

Tak hanya itu, meskipun tetap dapat lakukan investasi yang penting, PLN juga berhasil menurunkan jumlah interest bearing debt (rasio utang kena bunga) menjadi sebesar Rp 452,4 triliun, turun dibandingkan tahun 2019.

Baca juga: PLN Ajak Pelanggan Mendukung Sumber Energi Terbarukan melalui Renewable Energy Certificate (REC)

Pencapaian ini ditopang aksi korporasi PLN berupa pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo sekitar Rp 30 triliun segera setelah diperoleh kompensasi. 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly, mengatakan pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo tersebut dilakukan seiring dengan telah diterimanya piutang kompensasi dari pemerintah untuk tahun 2018 dan 2019 dengan total sebesar Rp 45,4 triliun.

Serta penerbitan Global Medium Term Notes (GMTN) sebesar 1,5 miliar dolar AS pada Juni 2020, dengan tingkat bunga lebih rendah dan tenor lebih panjang dibandingkan pinjaman sebelumnya. 

Baca juga: PLN Dorong Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Penerbitan GMTN tahun 2020 meraup sukses besar dengan tingkat bunga jauh lebih murah dan kompresi harga dari indikatif awal sekitar 0,7 persen dan memperoleh penawaran oversub dari para investor global. 

“Ini merupakan rangkaian upaya liability management untuk menurunkan beban cashflow pinjaman dalam jangka panjang, serta upaya perbaikan cashflow terutama 5 tahun ke depan, penurunan beban bunga pinjaman, dan untuk mengendalikan Biaya Pokok Penyediaan Listrik dan subsidi seiring dengan turunnya beban bunga pinjaman,” ujar Sinthya. 

Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menurunkan kewajiban pinjaman melalui pelunasan atas pinjaman-pinjaman dengan tingkat bunga tinggi, sehingga beban keuangan perseroan menjadi lebih efisien.

Dengan pelunasan pinjaman di luar jadwal pembayaran sekitar Rp 30 triliun tersebut, juga akan memperbaiki Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) bagi PLN. 

Di tengah pandemi Covid-19 yang juga berdampak ke perekonomian nasional, PLN berhasil meningkatkan kinerja keuangan sepanjang tahun 2020.
Di tengah pandemi Covid-19 yang juga berdampak ke perekonomian nasional, PLN berhasil meningkatkan kinerja keuangan sepanjang tahun 2020. (dokumentasi PLN)

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, maka rasio leverage perseroan menjadi lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Tak hanya itu, kemampuan arus kas operasi untuk memenuhi kewajiban pinjaman baik pokok dan bunga pinjaman juga naik secara signifikan di tahun 2020. 

PLN secara berkelanjutan juga senantiasa melakukan perbaikan dan pembenahan internal dengan potensi efisiensi dengan strategi oportunistik.

Yaitu perolehan pinjaman baru dengan tingkat biaya pinjaman yang jauh lebih murah dan tenor lebih panjang dengan memanfaatkan kondisi pasar lokal dan global secara berkelanjutan. 

“Di masa pandemi dan krisis global saat ini, kami memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan berbagai efisiensi biaya, perbaikan proses bisnis, dibarengi upaya untuk melakukan berbagai langkah untuk mencari dana murah serta menurunkan cost of fund,” ucap Sinthya. 

Baca juga: Pondok Pesantren Banu Al Qomar Kota Cilegon Terima Bantuan Rp 50 Juta dari PLN Peduli

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved