Calon Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat pada 2021, Amankah Dana Haji? Ini Jawabannya
Pemerintah melalui Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah melalui Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji.
Hingga Mei 2021, BPKH mencatat dana haji yang tersimpan mencapai sebesar Rp 150 Triliun.
Meskipun pada 2021 ini, pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji, namun, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu memastikan dana haji yang dikelola pihaknya tetap aman.
"Dana haji per Mei 2021 itu nilainya Rp 150 triliun. Kami menyatakan tetap aman," ucap Anggito Abimanyu dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Pemberangkatan Jemaah Haji Batal, Kemenag Banten: Tunggu Belasan Tahun, Manusiawi Banyak yang Kecewa
Baca juga: Jemaah Banten tak Berangkat Haji, Bisa Tarik Dana Tabungan, Ini Cara dan Syaratnya, Gratis!
Ia mengungkapkan sejauh ini tidak ada utang akomodasi dari pemerintah Indonesia kepada pihak Arab Saudi.
Selain itu, Anggito Abimanyu memastikan dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, yang tentu banyak yang mengintepretasikan bahwa ini akan menemukan risiko tinggi bagi dana haji," ucap Anggito.
"Saya akan menjawab tidak ada utang. Tadi pak Amir menyampaikan tidak ada hutang dan tidak ada alokasi di infrastruktur," tambah Anggito.
Baca juga: Calon Jemaah Indonesia Batal Berangkat, Bagaimana Nasib Antrean Haji? Ini Penjelasan Pemerintah
Baca juga: Keberangkatan Ditunda, 2.400 Calon Jemaah Haji asal Tangsel Terpaksa Menunggu Hingga 2022
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPKH: Dana Haji Rp 150 Triliun Tidak Digunakan Untuk Infrastruktur