Kakek Rudapaksa Cucu 5 Kali, Ancam Akan Membunuh Ibu Korban Jika Tak Penuhi Nafsunya
Seorang kakek berinisial SBU (61) asal Desa Sumberjo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur tega berbuat bejat kepada cucunya sendiri.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Kemudian, kepala desa langsung menghubungi Kapolsubsektor Mesuji Timur.
Lalu, kata dia, guna menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, anggota membawa tersangka beserta keluarga korban ke Mapolres Mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku ES mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Sebab, kata dia, saat itu ia melihat kondisi rumah kosong, sehingga membuat pikirannya kotor untuk melakukan perbuatan tersebut.
Sakit di Bagian Kemaluan
Korban rudapaksa kakek 50 tahun di Mesuji, ES (17) mengalami sakit di bagian kemaluan hingga harus dibawa ke puskesmas terdekat pada Selasa (16/3/2021).
Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.
Saudara korban, BS (20), mengatakan, saat berada di rumah korban, ia langsung menanyakan kepada korban.
Karena korban mengalami cacat mental, terus dia, korban hanya dapat menunjukkan kemaluannya yang merasakan sakit.
Setelah mengetahui informasi tersebut saudara korban pun menghubungi tetangga dan aparat desa.
Kemudian, kata dia, warga bersama aparatur desa membawa korban ke puskesmas untuk di visum.
Hasil visum menunjukkan bahwa korban telah mengalami pelecehan seksual.
Polisi Tangkap Pelaku
Setelah mendapatkan laporan telah terjadi rudapaksa anak di bawah umur dari pihak keluarga korban, anggota Polsek Mesuji Timur menangkap pelaku ES (50).
Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.