Kakek Rudapaksa Cucu 5 Kali, Ancam Akan Membunuh Ibu Korban Jika Tak Penuhi Nafsunya
Seorang kakek berinisial SBU (61) asal Desa Sumberjo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur tega berbuat bejat kepada cucunya sendiri.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Hingga ibunya pun mendesak anaknya untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Tangerang, Pelaku Baca Mantra Agar Korban Tak Berkutik
Mendengar anaknya dirudapaksa oleh kakeknya sendiri, ibu korban bergegas melaporkan kasus ini ke Mapolsek Srono, Senin (17/5/2021).
Polisi langsung membawa korban ke rumah sakit untuk visum.
"Berdasarkan hasil visum et repertum, diketahui terjadi kerusakan pada selaput darah kemaluan korban akibat kemasukan benda tumpul," jelas Arman.
Polisi juga melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya tersebut," ucap Arman.
Polisi pun telah menyita seluruh barang bukti dari satu set pakaian dalam korban, celana dalam milik pelaku hingga selimut dan seprei.
Atas aksi bejat pelaku, kini ia dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(Berita Serupa) Seorang Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Pelaku: Khilaf
Seorang kakek (50) tega merudapaksa gadis (17) di Mesuji Timur, Mesuji, Lampung.
Pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Aksi pelaku terungkap saat kepergok kerabat keluar rumah korban.
Kapolsubsektor Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda mengatakan, pelaku inisial ES (50) mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban WS (17).
"Saudara dan orang tua korban mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakuinya," ujar IPTU Heri Ramanda, Selala (16/3/2021).
Setelah itu, terus dia, orang tua korban S (45) menghubungi kepala desa serta aparatur desa.
Baca juga: Fakta Mengerikan Dibalik Kasus Artis TikTok Siksa Gadis di India, Ada 500 Wanita Bernasib Sama