Oknum Guru Ngaji di Jakarta Jadi Buronan Usai Cabuli 5 Bocah, Disebut Kabur ke Pandeglang
Seorang guru ngaji bernama Heru Suciyatno (58) masuk menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) usai mencabuli muridnya.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
"Jadi si RT ini sering kasih jajan setiap dia pulang dagang.
"Ternyata itu cuma memastikan kalau di rumah korban lagi enggak ada orang," ucapnya.
Setelah memastikan kondisi rumah korban sepi, oknum RT tersebut kembali lagi ke rumah korban dan melakukan aksinya.
"Ibunya korban ini kalau siang keliling nagihin paket Lebaran, nah ini si pelaku kayaknya tau banget kondisi rumah korban yang sepi.
Jadi pas tau rumah itu sepi, si anak itu didorong ke kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat si RT ini," ujar Badrudin.
Ia menerangkan berdasarkan pengakuan korban, perlakuan senonoh yang dilakukan pelaku tersebut diduga bukan hanya dilakukan di dalam rumah.
Akan tetapi di beberapa lokasi berbeda.
"Jadi waktu itu korban enggak mau diajak rombongan ziarah ke sekitaran Kemiri karena pelaku ikut dalam rombongan itu.
"Tapi karena dipaksa akhirnya korban ikut dan benar saja di lokasi ziarah pelaku lagi - lagi melakukan pelecehan ke anak ini," ungkapnya.
Menurut dia, kejadian tersebut telah coba dimusyawarahkan dengan beberapa aparatur Kelurahan.
Akan tetapi hingga waktu yang telah ditentukan pelaku tak kunjung hadir dalam musyawarah tersebut sehingga dirinya lebih memilih jalur hukum.
"Tidak ada itikad baik dari pelaku, atas arahan dari Lurah, Babinsa dan Binamas kami melaporkan kasus ini ke polisi," tuturnya.
TribunBanten.com/TribunSolo.com/TribunJakarta.com