Oknum Guru Ngaji di Jakarta Jadi Buronan Usai Cabuli 5 Bocah, Disebut Kabur ke Pandeglang

Seorang guru ngaji bernama Heru Suciyatno (58) masuk menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) usai mencabuli muridnya.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
Ilustrasi pencabulan anak 

Merasa ada yang tak beres, MA mendesak anaknya untuk menceritakan.

MA menyebut dirinya tak ingin membeberkan dugaan pencabulan ini ke warga lain.

"Saya diem dulu awalnya, sebelum warga ramai, takutnya pencemaran nama baik," kata MA.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Jadi Korban Cabul 3 Pemuda, Berawal dari Kenalan di WA

"Berhubung ada yang udah duluan ngomong, akhirnya saya ngomong. Ada lima orang yang diduga jadi korban," jelasnya.

Akhirnya MA melaporakn dugaan pencabulan ini ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

MA berharap guru ngaji itu segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal.

(Berita Serupa) Oknum Ketua RT Cabul di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lebih Satu Anak, Pelaku Menghilang

Oknum ketua RT di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dilaporkan warga atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ke Polrestro Tangerang, Senin (5/10/2020).

Korban adalah BN, anak perempuan 11 tahun.

Neneng Sabilah, Analis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang yang saat itu mendampingi orangtua korban untuk membuat laporan kepolisian, mengatakan tidak menutup kemungkinan terdapat korban baru selain BN pelajar kelas 5 SD ini.

Menurut Neneng, berdasarkan pengakuan korban, masih terdapat beberapa anak yang diduga menjadi korban dari perilaku menyimpang.

Terduga pelaku saat ini telah menghilang dari rumahnya tersebut.

"Sempat saya tanya, dan dia bilang teman - teman korban juga ada yang diperlakukan seperti itu," ujar Neneng usai melakukan pendampingan terhadap orangtua korban di Mapolrestro Tangerang.

Atas pengakuan tersebut, ia mengaku akan melakukan proses penelurusan di lingkungan sekitar terduga pelaku melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

Sehingga diharapkan dapat lebih mempermudah dirinya untuk melakukan tindakan preventif dan pemulihan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved