News
Ditinggal Istri Berkebun, Pria Ini Rudapaksa Anak Kandung Selama 5 Tahun, Korban Sebut Ada Ancaman
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga berulang kali saat istrinya tengah pergi ke kebun.
Editor:
Zuhirna Wulan Dilla
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020).
Pelaku JU ini merupakan penyalahguna narkoba.
Baca juga: Pengantin Baru Dirampok Tetangga, Pelaku Rudapaksa Istri Korban Namun Gagal Karena Lemah Syahwat
JU telah ditetapkan tersangka. Dia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena saat pertama kali melakukan perbuatannya korban masih berusia 15 tahun. Ancaman hukuman kepada JU 15 tahun penjara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 5 Tahun, Dilakukan saat Istri Pergi ke Kebun, https://www.tribunnews.com/regional/2021/06/10/ayah-tega-rudapaksa-anak-kandungnya-selama-5-tahun-dilakukan-saat-istri-pergi-ke-kebun?page=all
Rekomendasi untuk Anda