4 Fakta Kakak Beradik Disiksa Secara Sadis Bibinya, Pelaku Dendam Suami Dibunuh Ayah Korban

Kakak Adik bernama ML (13) dan AL (11) ini disiksa sang bibi (27) selama berbulan-bulan setelah ditinggal kedua orangtuanya.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Tribun Pekanbaru
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kisah kakak beradik asal Kuansing, Provinsi Riau yang disiksa sang bibi terbilang sadis.

Kakak Adik bernama ML (13) dan AL (11) ini disiksa sang bibi (27) selama berbulan-bulan setelah ditinggal kedua orangtuanya.

Ayah kakak beradik itu dipenjara karena telah membunuh suami DL pada 2018 silam, sementara ibunya telah meninggal dunia.

Lantas, ML dan AL pun dititipkan ke DL.

Sejak itu lah bencana dimulai.

ML dan AL disiksa secara sadis oleh DL dan juga suami barunya, BNZ.

Berikut fakta-fakta kakak beradik disiksa secara sadis oleh sang bibi karena dendam kesumat, yang dirangkum TribunBanten.com dari TribunPekanbaru.com.

1. Suami Dibunuh Ayah Korban

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan kalau penyiksaan sadis yang dilakukan DL karena ada unsur balas dendam.

Suami DL yang pertama yakni IH, dibunuh oleh ayah korban pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orangtua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Setelah Bertengkar, Tetangga Kaget Pelaku Bilang Lagi Mematikan Iblis

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Setelah ayah korban divonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.

Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.

2. Jari Dipotong Lalu Dikubur Hidup-Hidup

ML dan AL disiksa secara sadis oleh bibinya dan suami baru bibinya, BNZ sejak tahun 2019.

Penyiksaan secara sadis itu membuat ML meninggal dunia, sementara AL masih hidup namun mengalami luka serius serta trauma berat.

Sehari sebelum dikubur hidup-hidup, jari ML dipotong oleh para pelaku dan diminta tidur di luar rumah.

ML dikubur hidup-hidup di area perkebunan karet.

Baca juga: Nasib Guru Honorer di Kota Malang, Hidup Penuh Kekurangan hingga Terjerat Pinjol, Hampir Bunuh Diri

Hal itu berdasarkan kesaksian AL yang menceritakan semua penyiksaan yang dialami dia dan kakaknya selama ini.

ML disebutkan dikubur hidup-hidup oleh bibi dan suaminya pada Desember 2019.

"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto dalam keterangannya dikutip dari Tribun Pekanbaru, Rabu (9/6/2021).

Lantas, polisi kemudian menggali di titik yang disebutkan yakni di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.

Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau.

Dalam karung tersebut ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.

Polisi pun langsung bergerak untuk mencari bibi dan suami dari korban untuk dilakukan penangkapan.

Kedua terduga pelaku akhirnya dibekuk di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.

Baca juga: Pembunuh Mertua di Kendal sempat Sujud Minta Maaf Sebelum Bunuh Korban, Begini Kronologinya

3. Dipaksa Makan Kotoran

Suami baru DL, BNZ juga ikut menyiksa kedua korban.

Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.

Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.

Terduga pelaku DL sendiri juga kerap melukai kemaluan korban, serta memukul wajah korban dengan martil.

Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia.

AL Disiksa dengan caa dipukul menggunakan fiber sehingga tulang hidungnya patah.

Sementara, sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021).
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). (Tribun Pekanbaru)

Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri namun masih bernafas.

Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup.

Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehingga korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lobang tersebut.

Baca juga: Cerita Istri TKI Korban Pembunuhan di Malaysia: Niat Bekerja Malah Tewas, Minta Jasad Dipulangkan

4. Korban Alami Trauma dan Baru Berani Cerita Setalah Setahun

Kasus penyiksaan itu baru terungkap Mei 2021 ini, karena AL baru berani cerita atas penyiksaan yang ia alami.

Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, AL mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi bersama sang suami.

Mereka terpaksa tinggal dengan bibinya karena ayahnya dipenjara, sementara ibunya sudah lama meninggal dunia.

DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terkuak Motif Suami Istri di Kuansing Riau Siksa Bocah 13 Tahun hingga Tewas, Dikubur Saat Hidup,

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved