Sembako Bakal Dikenai PPN? Kata Pedagang di Pasar Rau Kota Serang hingga Kecaman Keras dari KSPI

Sejumlah pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang menanggapi rencana pemerintah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembako.

TribunBanten.com/Tajudin
Pedagang telur ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang melayani pembeli, Jumat (11/6/2021). Sejumlah pedagang memiliki tanggapan berbeda terkait rencana pemerintah menerapkan PPN terhadap sembako. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sejumlah pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang menanggapi rencana pemerintah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembako.

Adapun kelompok bahan kebutuhan pokok atau sembako tersebut di antaranya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Budi Haryono, penjual sembako di Pasar Induk Rau, mengaku tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menerapkan PPN.

Baca juga: Tak Hanya Sembako dan Sekolah, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bakal kena Pajak

"Kalau terhadap daya beli tidak berpengaruh, ya tidak jadi masalah, tetapi jika daya beli menurun, kan itu bermasalah bagi pedagang," ujarnya di Pasar Induk Rau Kota Serang, Jumat (11/6/2021).

Namun, dia keberatan jika diterapkan dalam waktu dekat karena masih masa pandemi Covid-19.

Budi khawatir karena daya beli masyarakat saat ini belum stabil.

"Kalau untuk saat ini kurang setuju, kalau untuk ke depan, ya silakan saja," kata dia.

Edo Saputra, penjual sayur-mayur dan bumbu dapur, mengatakan oke-oke saja selama penggunaan dari uang pajak itu digunakan dengan bener.

"Kalau pengelolaan keuangan di pemerintah beres, bagus dan penggunaannya benar kita mah oke-oke aja," ucapnya.

Baca juga: Lebih 600 Ribu Wajib Pajak di Banten Sudah Lapor SPT, Minta Media Terus Sosialisasikan Pajak

Menurut dia, jika penerapan PPN terhadap sembako diberlakukan dan berdampak pada harga, pemerintah harus bisa memberikan solusi.

Husnul, penjual telur ayam, tidak setuju penerapan PPN terhadap sembako.

"Kalau adanya pajak kan itu membuat masyarakat keberatan. Saya kurang setuju, apalagi sejak masa pandemi Covid-19 ini kurang stabil," kata dia.

Sejak masa pandemi Covid-19 seperti ini, harga barang semakin naik, tetapi peminat berkurang.

Dia meminta agar pemerintah bisa memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved