Dilaporkan Sejumlah Pimpinan Ponpes ke Polda Banten, Ini Kata Direktur Eksekutif Alipp Uday Suhada

Saya tidak pernah mempersoalkan ponpes yang nyata adanya. Tapi enggak apa-apa, saya hormati itu

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Diskusi Publik Forum Lintas Batas Mencari Otak Korupsi Dana Hibah Ponpes Banten di House of Salbai, Rabu (26/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sejumlah pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banten melaporkan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada ke Polda Banten, Kamis (9/6/2021).

Ketika dikonfirmasi TribunBanten.com, Sabtu (12/6/2021), Uday mengaku tidak mengetahui para pimpinan ponpes melaporkan dirinya ke Polda Banten.

"Saya tahunya dari berita di media saat dikonfirmasi teman-temen wartawan," ujarnya.

Sebagai warga negara yang tunduk pada aturan hukum yang berlaku, dia mengaku akan mempertanggungjawabkannya.

Baca juga: FSPP Banten Dukung Kejati Banten Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

"Harus dipahami juga, 46 ponpes yang disebut fiktif itu berdasarkan dari data penerima hibah," ucap Uday.

Dia mengakui ponpes yang dimiliki para pelapornya memang riil ada.

"Saya tidak pernah mempersoalkan ponpes yang nyata adanya. Tapi enggak apa-apa, saya hormati itu," katanya.

Adapun hasil investigasi yang dilakukan Uday, ada sejumlah ponpes yang diduga fiktif. 

Menurut dia, investigasi yang dilakukannya berdasarkan data ponpes penerima dana hibah yang dikeluarkan Biro Kesra Pemprov Banten.

Baca juga: Berkas Perkara Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten akan Dilimpahkan ke Pengadilan dan Disidangkan

"Jadi bukan ponpes para pelapor yang memang ada wujudnya itu." 

"Saya malah bingung, kapan saya menyebut bahwa ponpes mereka itu fiktif? Sebab yang saya sebut fiktif itu bukan ponpes mereka," ujarnya.

Uday mempertanyakan kenapa ada lima tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, jika data yang dibawanya itu hoaks.

Bahkan, setelah menetapkan tersangka, Kejati Banten memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes.

"Pak Asep, Kajati Banten, tegas menyatakan penetapan lima tersangka itu adalah fiktif dan pungli," ucapnya.

Baca juga: Tak Terima Dianggap Fiktif, Sejumlah Pimpinan Ponpes di Serang Datangi Polda Banten

Dia menyerahkan semuanya kepada Kejati Banten karena pokok persoalan dugaan korupsi dana hibah ponpes ada di sana.

"Harapan saya, segeralah Kejati tindaklanjuti dengan pengembangan perkaranya. Agar tidak bias, semata bicara hukum," ujar Uday.

Pimpinan ponpes tak terima

Sejumlah perwakilan dari pimpinan ponpes di wilayah Padarincang dan Pabuaran mendatangi Polda Banten, Kamis (10/6/2021).

Mereka tidak terima jika ponpesnya dianggap fiktif.

Menurut pantauan TribunBanten.com, Kamis, ada sekitar 30-an pimpinan ponpes yang hadir di Polda Banten.

Sejumlah pimpinana pondok pesantren di Kecamatan Padarincang dan Pabuaran, Serang mendatangi Polda Banten
Sejumlah pimpinana pondok pesantren di Kecamatan Padarincang dan Pabuaran, Serang mendatangi Polda Banten (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Namun, yang membuat laporan hanya perwakilan.

Pimpinan Ponpes Al Muhajirin Kecamatan Padarincang, H Juher mengatakan kedatangannya ke Polda Banten untuk melaporkan ucapan Uday terkait 46 ponpes yang disebut fiktif.

"Saya dan kawan-kawan baik dari Padarincang maupun dari Pabuaran merasa wajar kalau menanyakan, yang dianggap gaib oleh saudara Uday Suhada itu dari ponpes mana, dari siapa, dan dasarnya apa," ucap  Juher saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (10/6/2021).

Kemudian, dia mendapat informasi Uday Suhada telah melakukan investigasi terhadap beberapa ponpes yang menerima dana hibah di wilayah Padarincang dan Pabuaran.

Namun, dirinya mengaku tidak pernah mengetahui ada orang yang melakukan investigasi terhadap beberapa ponpes di sana, termasuk Uday Suhada.

"Kapan dia silaturahmi ke saya. Bahkan, coba tanya saja ke teman-teman yang lain yang ada di Padarincang. Semuanya belum pernah diinvestigasi oleh saudara Uday Suhada," kata dia.

Bahkan sampai sekarang pun, Juher mengaku tidak mengenal Uday Suhada, bahkan bertemu pun belum pernah.

Dia menegaskan pihaknya siap bertanggungjawab untuk membuktikan secara administratif atau fisik bahwa ponpes itu ada.

"Wajar dong kita merasa tersinggung, merasa terhina. Dia kan berbicara tentang wilayah, bagaimana jika mereka semua merasa tersinggung," kata dia.

Pimpinan Pondok Pesantren Madarijul Ulum KH Adnan yang berasal dari Kecamatan Pabuaran mengatakan bahwa selaku bagian dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Pabuaran, dia mencoba menenangkan para pimpinan ponpes di wilayahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved