CPNS 2021

Informasi Formasi CPNS 2021 di BNN: Dibuka 148 Formasi

Badan Narkotika Nasional akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Berikut rincian formasi yang dibutuhkan.

Editor: Renald
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

1. Ahli Pertama - Analis Anggaran

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi/S1 Manajemen Keuangan/S1 Manajemen/S1 Ekonomi/S1 Ekonomi Pembangunan/S1 Statistik

2. Ahli Pertama - Analisis Pengelolaan Keuangan APBN

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi/S1 Manajemen Keuangan/S1 Manajemen/S1 Ekonomi

3. Ahli Pertama - Assessor SDM Aparatur

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Negara/S1 Administrasi Publik/S1 Manajemen SDM/S1 Psikologi/S1 Manajemen dan Kebijakan Publik

4. Ahli Pertama - Auditor

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi/S1 Manajemen Keuangan/S1 Manajemen/S1 Ekonomi/S1 Teknik Informatika/S1 Sistem Informasi/S1 Teknik komputer/S1 Hukum

5. Ahli Pertama - Konselor Adiksi

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Bimbingan dan Konseling/S1 Kesehatan Masyarakat/S1 Kesejahteraan Sosial/S1 Psikologi/D-IV Pekerjaan Sosial/D-IV Rehabilitasi Sosial

6. Ahli Pertama - Penerjemah

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Bahasa Inggris/S1 Pendidikan Bahasa Inggris/S1 Bahasa Mandarin/S1 Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok

7. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi/S1 Manajemen/S1 Ekonomi/S1 Ekonomi Pembangunan/S1 Administrasi Bisnis/S1 Hukum/S1 Teknik Informatika

8. Ahli Pertama - Penyuluh Narkoba

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Komunikasi/S1 Kesehatan Masyarakat/S1 Sosiologi/S1 Psikologi/S1 Hukum

9. Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang-Undangan

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum

10. Ahli Pertama - Perencana

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen Keuangan/S1 Manajemen/S1 Ekonomi/S1 Ekonomi Pembangunan/S1 Ilmu Pemerintahan/S1 Administrasi Negara/S1 Perencanaan Wilayah dan Kota/S1 Administrasi Publik/S1 Manajemen dan Kebijakan Publik

11. Terampil - Pranata Keuangan APBN

  • Kualifikasi pendidikan: D-III Keuangan/D-III Administrasi Keuangan/D-III Manajemen Keuangan/D-III Akuntansi/D-III Komputerisasi Akuntansi/D-III Sistem Informasi Akuntansi

12. Analis Kelembagaan

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Negara/S1 Administrasi Publik/Ilmu Pemerintahan/S1 Hukum/S1 Sosial/S1 Manajemen dan Kebijakan Publik

13. Analis Naskah Rancangan Perjanjian

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum/S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Ilmu Pemerintahan/S1 Manajemen dan Kebijakan Publik

14. Pengelola Laboratorium

  • Kualifikasi pendidikan: D-III Analis Farmasi/D-III Analis Farmasi dan Makanan/D-III Analis Kimia

15. Penyusun Bahan Bantuan Hukum

  • Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved