Pesan Gubernur Wahidin Halim kepada 22 Pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan pesan kepada 22 Pejabat Administrasi dan Pengawas Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Gubernur Banten Wahidin Halim melantik 22 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di lapangan terbuka Dinkes Banten, Senin (14/6/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan pesan kepada 22
Pejabat Administrasi dan Pengawas Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Pada Senin (14/6/2021) kemarin, Wahidin Halim melantik 22 Pejabat Administrasi dan Pengawas Dinas Kesehatan Provinsi Banten di halaman Dinkes Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten.

"Mari bersama saya dan Pak Andika, kita bangun Banten," ajak Gubernur Wahidin Halim (WH) saat melantik, dalam keterangan yang diterima wartawan, pada Senin (14/6/2021).

Dia bersama Andika Hazrumy, wakilnya berusaha melakukan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Pemprov Banten.

Salah satunya dengan mencukupkan tunjangan kinerja dan meningkatkan disiplin pegawai.

"Sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Melantik 22 Pejabat Baru Dinkes Banten, Enam Orang Berasal dari Luar Daerah, Ini Daftarnya

Baca juga: 22 Pejabat Dinkes Banten Dilantik, Gubernur Yakin Pengunduran Diri Serentak Tidak Akan Terulang

Gubernur berpesan, pelantikan ini merupakan rahmat Allah SWT, karena pangkat dan kedudukan adalah amanah.

Oleh karena itu mari bersyukur kepada Allah SWT bahwa kita diberikan kesempatan amanah dan meningkatkan amal ibadah.

"Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan. Kita wajib bersyukur atas rahmat Allah SWT," ungkapnya.

"Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara. Bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda berkhidmat. Loyalitas kita pada Negara," tegas Gubernur.

Dijelaskan, sebagai PNS tidak boleh meninggalkan jabatan begitu saja. Ada etika, ada norma, ada hukum, serta ada prosedur yang harus ditaati.

"Harus ikhlas ditempatkan untuk mengabdi dimanapun," ungkap Gubernur.

"Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara," tambahnya.

Baca juga: Empat Pejabat Dinkes Banten Dipecat sebagai ASN Hari ini, BKD: Memobilisasi itu Tidak Diperbolehkan

Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten yang Diberhentikan Dipekerjakan jadi Staf

Sementara itu Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menyatakan, pejabat yang dilantik merupakan hasil assesment serta memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan jabatan.

Untuk diketahui, 22 orang pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved