Ditangkap Warga, Pria ini Merengek Minta Ampun, Curi Handphone dengan Modus Beli Sembako di Cilegon
Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang ditaruh di atas meja dalam warung.
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - AASN merengek meminta ampun saat ditangkap warga, Minggu (20/6/2021).
Pria berusia 33 tahun ini ditangkap warga karena mencuri handphone milik perempuan penjaga warung sembako di RT 01/02, Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Warga yang kesal juga merekam rengekan AASN saat ditangkap.
AASN, warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, ini kemudian diserahkan kepada anggota Polsek Ciwandan.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman melalui Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan mengatakan AASN bermodus sebagai pembeli di warung korban.
Baca juga: Polres Cilegon Buka Layanan Aduan 110 Bebas Pulsa 24 Jam, Jangan Coba-coba Nge-prank Polisi!
Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang ditaruh di atas meja dalam warung.
Setelah berhasil mendapatkan barang curian, ASSN yang tidak jadi berbelanja, langsung kabur meninggalkan warung sembako tersebut.
"AASN berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako. Saat korban sedang melayani, tanpa diketahui, pelaku mengambil handphone milik korban yang disimpan di meja warung," kata Sigit lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Polisi Angkut 6 Motor yang Hendak Balap Liar di JLS, Polres Cilegon Gencarkan Patroli Ramadan
Korban baru sadar handphone-nya telah hilang beberapa saat setelah pelaku meninggalkan warung.
Tidak sampai di situ, setelah berhasil mencuri telepon genggam, ASSN mengirimkan pesan WhatsApp kepada rekan suami korban untuk meminjam uang Rp 1 juta.
Rekan suami korban yang bernama Pandi lalu memberitahukan hal tersebut kepada suami korban, Imanudin.
Baca juga: Preman dari Oknum Ormas Ciwandan Ditangkap Polisi
Setelah tahu kebenarannya, ia dan Imanudin akhirnya memancing pelaku yang berada di Kawasan Temu Putih, Kecamatan Cilegon, untuk bertemu.
Pelaku pun setuju untuk bertemu dengan Pandi dan Imanudin.
“Saksi Pandi dan Imanudin menunggu di sekitar masjid yang menjadi lokasi janjian."
"Pelaku datang mengendarai sepeda motor pada pukul 14.00. Dia langsung ditangkap Pandi dan suami pelapor,” kata Sigit.
Selanjutnya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, anggota Polsek Cilegon mendampingi korban ke Mapolsek Ciwandan untuk penyidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/anggota-polsek-ciwandan-meminta-keterangan-kepada-pencuri-handphone.jpg)