Oknum Bidan Muda Kendalikan Dana Sindikat Narkoba Jaringan Keluarga, Ini Cara Kerja Mereka
Padahal DD setiap harinya bertugas sebagai pegawai honorer di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Oknum bidan berinisial DD (27) ditangkap karena terlibat sindikat peredaran narkoba.
Bahkan oknum bidan di Palembang, Sumatera Selatan itu ternyata memiliki jaringan narkoba yang kuat.
Melansir Tribun Jakarta, DD biasanya bertugas sebagai pengendali transfer dana milik bandar narkoba.
Padahal DD setiap harinya bertugas sebagai pegawai honorer di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Kabag Humas dan Protokol, Pemasaran dan Kemitraan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel Yulismayati saat dikonfirmasi oleh Tribunsumsel mengatakan, selama ini tidak ada kecurigaan mengenai aktivitas Debi Destiana.
“Kalau setahu saya, selama bekerja secara pribadi saya tidak tahu persis tapi secara profesional kedinasan cukup baik dan disiplin,” kata Yulismayati saat dihubungi Tribun melalui pesan Whatsapp, Rabu, (23/6/2021).
Yuli menerangkan kalau DD bukan perawat tetapi bidan yang bertugas di bagian instalasi kamar bersalin RSUD Siti Fatimah Palembang.
Baca juga: Polisi Amankan 6 Orang saat Transaksi Narkoba, Satu Pelaku Diduga Anak Mantan Wakil Wali Kota Metro
“Dia ini bukan perawat tapi bidan yang bertugas di instalasi kamar bersalin RSUD Siti Fatimah Palembang, dan untuk kepribadiannya kami kurang tahu persis,” jelas Yuli.
Yuli pun menegaskan kalau RSUD Siti Fatimah berkomitmen dan mendukung sepenuhnya upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Rumah sakit dalam hal ini akan menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan akan menindak tegas karyawan yang terbukti secara hukum telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau peredaran narkoba,” ucapnya, Rabu (23/6/2021).
Pihaknya menekankan kalau tindakan yang diduga dilakukan tidak ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan rumah sakit tempatnya bekerja.
"Selain itu, komitmen kami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga kami lakukan di internal rumah sakit salah satunya pemeriksaan napza pada saat rekrutmen dan dilaksanakan secara berkala bagi karyawan,” lanjut Yuli.
Yuli memastikan DD telah diberi sanksi tegas kalau terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Pihaknya juga akan terus mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/debi-destiana-27-tahun-seorang-bidan-di-palembang-dibekuk.jpg)