Pilkades Serentak di Lebak
Pilkades Serentak di 266 Desa di Lebak Tetap Digelar Meski Kasus Covid Tinggi Pemkab Lebak
"Petugas sudah kami swab test dan juga kami minta surat keterangan baik dari kepolisian dan Kejari," terangnya.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pilkades Serentak di 26 desa di Kabupaten Lebak Banten tetap digelar kendati di tengah makin tingginya kasus positif Covid-19 yagn menerpa warga.
Laman https://infocorona.bantenprov.go.id/ melaporkan, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak per Minggu, 27 Juni 2021 sebanyak 4.422 orang, dengan rincian 862 orang masih dirawat, 3.477 orang sembuh, dan 83 orang meniggal.
Terjadi tambahan kasus Covid-19 sebanyak 390 orang dalam dua hari terakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengatakan Pilkades Serentak di 266 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak akan digelar sesuai jadwal yakni September 2021.
Baca juga: Covid-19 Makin Tinggi, Pilkades Serentak di 77 Desa Kabupaten Tangerang Ditunda
Baca juga: Pilkades Serentak 2021 - 186 Bakal Calon Kades Ikuti Tes Tertulis, Ada Materi Tes Wawasan Kebangsaan
"Tidak ada pengunduran ataupun penundaan pilkades. Kami akan tetap laksanakan sekalipun di tengah tingginya kasus. Insya Allah aman dan dapat dikendalikan," ujar Babay saat dihubungi, Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan saat ini tahap persiapan telah dilakukan dengan melakukan rekrutmen panitia pelaksana pilkades, baik petugas keamanan hingga pelipat kertas suara calon.
Selain itu, para calon kepala desa juga telah melakukan persiapan administrasi.
Baca juga: 11.282 Pasien Covid-19 Dirawat, ICU di Kota Tangsel Sisa Satu Tempat Tidur
Baca juga: Sejumlah ASN Tercium Bakal Ikut Pilkades Serentak di Lebak, DPMD: Harus Seizin Bupati
"Petugas sudah kami swab test dan juga kami minta surat keterangan baik dari kepolisian dan Kejari," terangnya.
Diketahui, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lebak akan digelar pada bulan September mendatang secara serentak.
Hal tersebut untuk mempercepat pergantian kepala desa yang telah habis masa jabatannya.