Manajemen Pelaksana Sebut Kartu Prakerja Telah Dinyatakan 'Clean and Clear' Oleh KPK
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan Program Kartu Prakerja telah dinyatakan clean and clear
TRIBUNBANTEN.COM - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan Program Kartu Prakerja telah dinyatakan ‘clean and clear’ oleh KPK.
Selain itu, kata dia, Program Kartu Prakerja juga telah dikawal dan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada tahap awal pelaksanaan program, konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah dilakukan.
Penekanan itu disampaikan saat menjadi narasumber Focus Group Discussion bertema ‘Dinamika Permasalahan Akuntabilitas Keuangan Negara di Masa Pandemi Covid-19: Studi Kasus Pengelolaan Program Kartu Prakerja’ yang digelar Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI, Senin (28/6/2021).
“Pada 2 Maret 2021, KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan mengirimkan surat yang menyatakan bahwa Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mengimplementasikan seluruh rencana aksi dan saran KPK dan dinyatakan clear and clear," kata Denni Purbasari, dalam keterangannya, pada Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id
Baca juga: Prakerja Gelombang 17 Sudah Diumumkan, Login www.prakerja.go.id Anda Diterima Atau Tidak
Dia menjelaskan, per 31 Maret 2021, saldo dana Kartu Prakerja tahun 2020 Rp 0,- karena semua sisa saldo telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Sisa saldo positif yang sempat ada pada Januari-Maret tahun 2021 disebabkan oleh insentif yang harus dibayar 4 bulan berturut-turut dan ada yang melewati 31 Desember 2020.
Namun ini diperbolehkan dalam Peraturan Menteri Keuangan 25/2020.
Menurut Denni, Program Kartu Prakerja hadir untuk menjawab dua tantangan besar dunia ketenagakerjaan, yakni terbatasnya lapangan kerja serta rendahnya produktivitas akibat ‘skill gap’ antara kebutuhan pasar kerja dan ketersediaan sumber daya manusia kita. Survey BPS menunjukkan dari 135 juta angkatan kerja, 90 persen di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan dengan sertifikat.
"Studi Bank Dunia menyebutkan bahwa pelatihan tidak menjadi prioritas, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Karena itulah, Kartu Prakerja hadir untuk memberikan beasiswa pelatihan keterampilan kerja," kata Deputi Ekonomi Kepala Staf Kepresidenan 2015-2020 ini.
Data hingga 27 Juni 2021, selama 17 gelombang pembukaan program, Kartu Prakerja telah menjaring 65,60 juta pendaftar di situs prakerja.go.id.
Dari jumlah ini, 30 juta orang terverifikasi.
Setelah melalui beberapa seleksi termasuk filtering NIK dari K/L, sebanyak 8,28 juta orang menjadi penerima Kartu Prakerja.
“Dana insentif Prakerja pada tahun 2020 telah kami salurkan sebesar Rp.13,36 triliun, sementara pada semester pertama 2021 sejumlah Rp.5,77 triliun,” ujarnya.
Fakta menggembirakan lain, dari 35 persen penerima Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebelumnya tidak bekerja kini telah bekerja, baik sebagai karyawan, wirausaha, maupun freelancer. Demikian pula di semester 1 2021, 29 persen dari 89 persen penerima Kartu Prakerja yang awalnya tidak bekerja pada Januari 2021 saat disurvey telah bekerja.
Survey Angkatan Kerja Nasional BPS pada Februari 2021 juga menemukan sebanyak 90,97 persen peserta mengatakan keterampilan kerja mereka meningkat setelah menyelesaikan pelatihan.