CPNS 2021

CPNS 2021 Kabupaten Serang, Buka Formasi Untuk Disabilitas, Ini Persyaratannya

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Serang dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Serang dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 Kabupaten Serang ini juga membuka lowongan jalur formasi khusus untuk para penyandang disabilitas.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dijelaskan bahwa instansi pusat dan instansi Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS.

Berdasarkan data yang diterima oleh TribunBanten.com, Kabupaten Serang membuka lowongan jalur formasi khusus untuk para penyandang disabilitas sekitar 5 formasi.

Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Kota Cilegon, Unduh Formulir di bkpsdm.serangkota.go.id

Diantaranya yakni, penataan laporan keuangan S1 Akuntansi/S1 Informatika, pengelolaan bahan pustaka D-III Perpustakaan, verifikator keuangan D-III Akuntansi.

Berikut ketentuan pelamar disabilitas :

Formasi khusus disabilitas CPNS sebagaimana lampiran pengumuman ini.

Pelamar dari Penyandang disabilitas bisa melamar pada formasi PPPK, kecuali Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu, guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu, guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa dan Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.

Pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Baca juga: Syarat Daftar dan Jadwal Penerimaan CPNS & PPPK 2021 di Lingkungan Provinsi Banten

Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar. Contoh pelamar jabatan verifikator keuangan dapat menyampaikan video yang mensimulasikan
pekerjaan sebagai verifikator keuangan mulai sejak datang ke kantor hingga pulang kerja.

Misalnya kegiatan  yang dapat divideokan seperti berjalan ke meja, duduk di kursi, membuka lembaran tulisan dan angka, memeriksa angka-angka pada lembaran tersebut, berdiri dan berjalan memindahkan lembaran tersebut atau mengarsipkan, dan seolah-olah waktu kerja telah selesai sehingga harus berjalan keluar ruangan.

Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik di Khususkan bagi Pelamar PPPK Guru.

Penyampaian video singkat tidak diunggah ke SSCASN melainkan pada link yang akan diinformasikan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Daerah.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved