EURO 2020
Polres Lebak Ancam Bubarkan Kerumunan Warga yang Nonton Bareng Euro 2020
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, melarang aktivitas nonton bareng Euro 2020. Pihaknya akan berjaga-jaga selama 1X24 jam menyisir daerah-daerah
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, melarang aktivitas nonton bareng Euro 2020.
Pihaknya akan berjaga-jaga selama 1X24 jam untuk menyisir daerah-daerah yang rawan terjadi kerumunan.
Upaya itu dilakukan juga bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021.
"Kami akan ingatkan masyarakat dan para pengusaha kecil untuk menutup tempat makan sebelum lewat pukul 20.00 WIB," ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Polres Lebak Siapkan Pos Penyekatan di Perbatasan Pandeglang
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat di Lebak Mulai Besok, Kafe dan Restoran Wajib Tutup Sebelum Pukul 20.00
Menurut dia, kegiatan nonton bareng Euro 2020 dapat menimbulkan kerumunan warga.
Untuk itu, dia secara tegas akan membubarkan apabila ada kegiatan nonton bareng.
"Kami menghimbau agar menjalankan prokes. Nonton bola bisa di rumah, kenapa harus di luar," ujarnya.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											