Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten

Polda Banten ungkap 30 titik tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Aktivitas gurandil di Lebak sulit ditindak

Editor: Abdul Rosid
Foto tangkapan layar Google Maps
Polda Banten ungkap 30 titik tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Aktivitas gurandil di Lebak sulit ditindak karena lokasi terpencil dan pengawasan lemah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Keindahan dan kelestarian Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kini tercoreng oleh maraknya aktivitas tambang emas ilegal.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkapkan adanya 30 titik lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di kawasan hutan lindung tersebut.

Temuan itu terdeteksi berdasarkan hasil pemantauan citra satelit Google Maps di wilayah Kabupaten Lebak.

"Kurang lebih 30 titik. Kami masih koordinasi dengan TNGHS," ujar Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (27/10/2025). 

Baca juga: Ketika Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Bangun Kereta Cepat Whoosh

Saat ini, Polda Banten sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal. 

Lokasi Sulit Dijangkau, Aparat Hadapi Banyak Kendala

Dhoni menjelaskan, tim di lapangan menghadapi berbagai kendala selama proses penyelidikan.

Banyak lokasi tambang berada di area terpencil, seperti dalam hutan lebat dan sepanjang daerah aliran sungai (DAS) yang sulit dijangkau.

"Banyak area penambangan ilegal berada di lokasi terpencil, di dalam hutan, atau daerah aliran sungai yang sulit dijangkau oleh aparat," jelasnya. 

Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal turut merusak akses jalan dan lingkungan sekitar, sehingga menyulitkan aparat untuk melakukan penindakan maupun patroli rutin.

Motif Ekonomi Dorong Warga Jadi Gurandil

Menurut Dhoni, sebagian besar pelaku penambangan merupakan warga lokal yang tergiur keuntungan besar dari hasil emas.

"Sistem pengawasan yang lemah menyebabkan aktivitas penambangan ilegal dapat berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu lama," tegasnya.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dan sulitnya akses membuat aktivitas penambangan ilegal tersebut bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi.

Sebelumnya, pihak TNGHS telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari sosialisasi, patroli rutin, hingga operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved