Kereta Api Rute Merak-Rangkasbitung tak Beroperasi Selama PPKM Darurat, Uang Tiket Dikembalikan 100%
Kereta api lokal rute Merak-Rangkasbitung resmi dihentikan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kereta api lokal rute Merak-Rangkasbitung resmi dihentikan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat berlaku di Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
VP Corporate Secretary KAI Indonesia, Anne Purba, mengatakan kereta api lokal rute Merak-Rangkasbitung dihentikan karena dikhawatirkan memicu lonjakan penyebaran Covid-19.
"Mulai 3 Juli kami tutup perjalanan dan pemesanan tiket dan akan kembali dibuka pada 21 Juli 2021," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Jadwal Operasional KRL Stasiun Rangkasbitung-Tanah Abang Berubah, Berlaku Selama PPKM Darurat
Adapun uang tiket para pengguna kereta api lokal Merak-Rangkasibitung akan diganti secara penuh.
Bagi para pengguna yang sudah telanjur membeli tiket dapat mengembalikan pesanan ke loket stasiun terdekat.
"Kami bayar penuh 100 persen kepada para pengguna yang telah sempat memesan secara online," ucapnya.
Perubahan Jadwal Rangkasbitung-Tanah Abang
PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memperbaharui jam operasional kereta api listrik (KRL) komuter per 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Kisah Viral Istri Masinis KRL, Dijemput Kondangan Pakai Kereta yang Dibawa Suami, Begini Ceritanya
Jadwal ini diatur setelah pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat diterapkan demi menekan angka penularan Covid-19.
Perubahan jadwal KRL komuter ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Covid-19.
VP Corporate Secretary KAI Indonesia Anne Purba mengatakan penyesuaian jam operasional ini merujuk kepada PPKM Darurat.
Perubahan jam operasional kali ini juga berlangsung pada KRL komuter rute Stasiun Rangkasbitung menuju Tanah Abang.
Hal tersebut sebagai langkah mendukung kebijakan dari Pemkab Lebak dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.