Virus Corona

PPKM Darurat Kota Serang, Mal Ramayana Tutup Sementara

Menurut Wali Kota Serang, Syafrudin, untuk sementara mal ditutup sesuai dengan anjuran menteri.

Tayang:
Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Tribun Cirebon
Ilustrasi PPKM Darurat 

Berdasarkan hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomaritim) Luhut Binsar Pandjaitan terkait PPKM Darurat, Kota Serang masuk dalam asesmen level 4.

"Tentu kalau sudah instruksi pusat dan gubernur, kami akan menerapkan PPKM Darurat," ucap Syafrudin.

Baca juga: Sudah Lakukan Sosialisasi, Besok Polda Banten Siap Terapkan PPKM Darurat ke Masyarakat 

Pengawasan akan dilakukan melalui Dinas Kesehatan, lurah, sampai tingkat RT.

Pengawasan itu kepada orang tanpa gejala, gejala ringan, dan yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Itu dapat pengawasan melekat dari kami," katanya.

Menurut Syafrudin, pihaknya juga akan mengawasi rumah sakit di Kota Serang serta percepatan vaksin Covid-19.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved