CPNS 2021

Pemkot Serang Buka Lowongan 182 CPNS dan 420 PPPK 2021, Berikut Detail Penempatan Sekolah Untuk Guru

Dalam informasi tersebut, CPNS 2021 Kota Serang membuka formasi sebanyak 182 lowongan.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
BKPSDM Kota Serang
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 Kota Serang dibuka 

Kendala teknis ini telah terjadi sejak awal pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK atau CASN Tahun 2001 pada Rabu, 30 Juni 2021, pukul 00.00.

"Jadi, kami masih memantau terus, ada sedikit kendala teknis yang belum diselesaikan oleh BKN," ujarnya saat ditemui di kantor BKPSDM, Kota Serang, Banten, Rabu (30/6/2021).

"Belum bisa connect, tapi kita pantau terus. Seharusnya tadi malam sudah bisa, kami pantau terus. Itu kendalanya di koneksi pusat," sambungnya.

Baca juga: Rencana Formasi CPNS 2021 Banten dan PPPK 2021, Ini Panduan Upload Dokumen dan Foto

Menurut Ritadi, ada 86 daerah di Indonesia yang mengalami kendala teknis serupa dalam pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021.

"Karena kendalanya dari pusat, jadi kami pantau terus," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi Muhsinul, di kantor BKPSDM, Kota Serang, Banten, Rabu (30/6/2021).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi Muhsinul, di kantor BKPSDM, Kota Serang, Banten, Rabu (30/6/2021). (Tribunbanten.com/Mildaniati)

Ia mengatakan pihaknya sudah siap membuka dan menerima berkas pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Kota Serang Tahun 2021.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima petunjuk teknis (juknis) tentang persyaratan dari BKN.

Pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun-tahun sebelumnya, pendaftar hanya melampirkan KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah, dan transkrip nilai.

Baca juga: Kota Serang Dapat Jatah Kuota 602 CPNS dan PPPK, Tengah Malam Ini Bisa Daftar

"Untuk tahun ini saya belum tahu, khawatirnya ada kebijakan baru. Oleh karena itu, masih menunggu persyaratan di juknis," tuturnya.

Ritadi juga menjelaskan jika BKPSDM Kota Serang sudah menyiapkan posko pengaduan lewat alamat email helpdesk.sscasn@gmail.com.

"Biasanya yang mengadu di posko pengaduan terkait yang sudah daftar tapi tidak lolos verifikasi atau lain-lain," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved