PPKM Darurat
Paspampres dan Petugas Pos Penyekatan Sempat Ricuh, Ini Penjelasan Danpaspampres dan Kapolres Jakbar
Kericuhan terjadi di pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu siang.
Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.
"Apabila aturan tidak dipahami petugas, akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM," katanya.
Agus meminta agar aturan PPKM Darurat terus disosialisasikan, agar petugas dan warga tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak.
"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat (komandan satuan) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," ujarnya.
Sosialisasi penting karena 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama dan tersebar di wilayah Jabotabek.
"Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik 2 penyekatan," katanya.
Kapolres Minta Maaf
Baca juga: PPKM Darurat hingga 20 Juli, Akankah Diperpanjang? Ini Syarat Pembatasan Mobilitas Bisa Dicabut
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo langsung menemui Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) untuk meminta maaf.
"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Kapolres Ady saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021).
Dia berharap setelah adanya insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres, kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.
"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.
Agar kondisi serupa tidak terjadi, pihaknya akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.
Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kedatangan Anggota Paspampres ke Polres Jakbar Ingin Pastikan Oknum Polisi Telah Diberi Teguran